Saat itu sejumlah tokoh politik terlibat dalam aksi tersebut, seperti misalnya dua orang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Selain itu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab juga terlibat dalam aksi itu.
Aksi yang awalnya berjalan damai lalu berujung ricuh karena provokasi sejumlah oknum. Peserta unjuk rasa dorong-dorongan dan melempari barang-barang ke pasukan pengamanan dari Polri dan TNI. Sejumlah kendaraan Polri dan TNI dibakar dan dirusak.
Massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dan presidium 212 saat melakukan demo terkait sidang peninjauan kembali (PK) Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 26 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Polisi sempat melontarkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa yang semakin tak terkendali.
Kerusuhan juga terjadi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dekat permukiman tempat tinggal Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Di Gedong Panjang, Jakarta Utara, beberapa rumah dirusak dan sebuah minimarket dijarah kelompok massa.
-7 November 2016
Ahok untuk pertama kalinya diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Polisi memeriksa Ahok sebagai saksi. Dalam pemeriksaan perdananya, Ahok dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 9 jam.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai pendapatnya soal pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang diduga menistakan agama itu. Polisi lalu melakukan gelar perkara pada 15 November 2016 dan mengumumkan hasilnya pada 16 November 2016.