Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembobolan ATM oleh Teknisinya di Bekasi Terekam Kamera CCTV

image-gnews
Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setumpuk uang pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 42 juta yang merupakan barang bukti kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (skimming) ditunjukkan dalam rilis, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. Selain uang tunai, petugas juga menyita 116 kartu ATM. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dua pegawai perusahaan service mesin ATM memanfaatkan akses pribadi untuk mencuri uang tunai sebesar Rp 12 juta. Ini adalah kisah pencurian atau pembobolan ATM Bank Mandiri di toko modern di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca:
Lagi, Polisi Bekuk Komplotan Pembobolan ATM di Bekasi

Kapolsek Jatiasih, Komisaris Ili Anas, menerangkan dua tersangka pencurian itu adalah Edwin Tri Hendrawan dan Ferdian Susanto. "Kedua tersangka memanfaatkan akses pribadi sebagai pegawai membuka mesin ATM," katanya pada Jumat 8 Februari 2019.

Ili menuturkan kronologis pembobolan mesin ATM terjadi pada 14 November 2018, dnihari sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua tersangka datang menggunakan mobil perusahaan lalu masuk ke dalam toko modern, lokasi mesin ATM yang dibobol. "Tersangka menggunakan id card sebagai petugas memperbaiki mesin ATM," ujar Ili Anas.

Tersangka Edwin berperan mencongkel pintu paskia bawah menggunakan obeng. Setelah pintu paskia terbuka tersangka lalu melihat kode kombinasi brankas pada mesin ATM yang dikelola oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Kode kombinasi mesin ATM disimpan di dalam ponselnya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah pintu terbuka, tersangka mengeluarkan kaset menggunakan tangan kanan dan meraup uang sedapatnya menggunakan tangan kiri lalu memasukan uang tersebut ke dalam jaket. Puas dengan hasil incarannya, kedua tersangka lalu pergi dengan mengembalikan mesin ATM seperti semula. "Di tengah jalan, uang dibagi dua."

Usai kejadian itu, bank melapor ke polisi bahwa uang di dalam brankas mesin ATM hilang senilai Rp 12,2 juta. Setelah dilakukan penyelidikan dengan mempelajari rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka dan kronologis di atas. Kedua pelaku pun ditangkap di lokasi dan waktu berbeda.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun. Barang bukti disita berupa sebuah kunci tombak, selembar billcoun atm, dan jurnal elektrik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

2 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.