TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan pihaknya akan melakukan pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta dari pihak swasta.
Alasan Anies ``ingin melakukan pengambil alihan itu karena selama dipegang oleh swasta, pembangunan fasilitas air di Jakarta tak mengalami banyak kemajuan.
Baca : Stop Swastanisasi Air, Anies Beberkan Tiga Opsi Pengambilalihan
"Saat swastanisasi dimulai, cakupan awal tahun 1998 adalah 44,5 persen. Sudah berjalan 20 tahun (2018) hanya meningkat sampai 59,4 persen. Artinya, waktu 20 tahun hanya meningkat 14,9 persen," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.
Sedangkan cakupan layanan air di Jakarta dijanjikan pihak swasta mencapai 82 persen pada tahun 2023. Melihat lambannya pertambahan cakupan layanan air oleh swasta dan masih besarnya target yang perlu tercapai, Anies ingin pengelolaan diambil alih oleh pemerintah.
Selain lambannya perkembangan pelayanan itu, tingkat kebocoran air mencapai 44,3 persen. Angka itu menjadikan Jakarta sebagai kota dengan kebocoran air tertinggi dari kota-kota metropolitan di dunia
Tak hanya itu, Anies semakin yakin ingin menghentikan swastanisasi air setelah melihat isi kontrak perjanjian antara PAM JAYA dengan Palyja dan Aetra. Dalam salah satu poin perjanjian itu, negara memberikan jaminan keuntungan 22 persen untuk Palyja dan 15 persen untuk Aetra.
Jika kontrak terus berjalan hingga tahun 2023, maka total jaminan keuntungan yang diberikan DKI untuk kedua perusahaan itu sebesar Rp 8,5 triliun. Sedangkan, kata Anies, target perluasan pelayanan yang dijanjikan pihak swasta tak tercapai.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastaniasi melakukan aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Demonstrasi diikuti sekitar 50 orang dengan mengusung tema Aksi Mandi Bareng di Balai Kota DKI Jakarta. Koalisi terdiri dari LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan, Jaringan Rakyat Miskin Kota, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikan (Kiara), dan Kruha.
"Targetnya tidak tercapai, tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh negara. Kalau hari ini angkanya tercapai, mungkin lain cerita. Tapi hari ini angka itu tidak tercapai," Anies menegaskan.
Dengan berbagai macam alasan itu, Anies ingin segera mengembalikan pengelolaan air kepada Pemprov DKI. Salah satu caranya dengan pengambil alihan melalui perdata, yakni dengan membeli saham, mengambil alih fasilitas secara bertahap, dan pemutusan kontrak secara sepihak.
Simak pula :
Stop Swastanisasi Air, Simak Bagaimana Anies Baswedan Terjepit
Sebagai langkah awal pengambilalihan itu, Anies telah memerintahkan kepada Direktur Utama PD PAM Jaya Bambang Hernowo untuk membuat head of agreement dengan dua perusahaan swasta itu.
"Saya akan meminta Tim Evaluasi untuk mengawal proses pengambilalihan ini," kata Anies terkait pengelolaan air di Jakarta tersebut. Ia tak menyebut kapan proses itu akan rampung. Tetapi, Anies hanya memberikan waktu satu bulan kepada PAM Jaya membuat head of agreement, yang berisi mengenai road map kerja sama Pemprov dengan swasta ke depan.