Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurusan Formulir A5 Pindah TPS Hingga 16 Maret, Ini Syaratnya

image-gnews
Seorang pramugari menunjukan jarinya usai mencoblos dalam Pemilihan Presiden 2014 di TPS 13 Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Banten, 9 Juli 2014. Warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan formulir A5 di TPS tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Seorang pramugari menunjukan jarinya usai mencoblos dalam Pemilihan Presiden 2014 di TPS 13 Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Banten, 9 Juli 2014. Warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan formulir A5 di TPS tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Nurdin mengatakan pengurusan formulir A5 untuk pindah TPS bisa dilakukan hingga 16 Maret 2019. Pendaftaran pengurusan formulir A5 ini terbuka untuk asisten rumah tangga, karyawan, atau warga dengan profesi lain yang tidak bisa berada di tempat tinggalnya pada hari pencoblosan.

Baca: Pilgub Jabar, Warga Depok Diangkut Odong-odong ke TPS

KPU DKI membuka pendaftaran pengurusan pindah lokasi pencoblosan hingga 16 Maret 2019. "Memang dari awal (pengurusan pindah TPS) 30 hari sebelum hari pemungutan," kata Nurdin saat dihubungi, Sabtu, 16 Februari 2019.

Adapun pencoblosan calon presiden dan wakil presiden 2019-2024 berlangsung pada Rabu, 17 April 2019. Warga bisa memilih antara pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Nurdin, warga dapat mengurus pembuatan surat A5 di kantor KPU Daerah yang dekat dengan domisili rumah atau kantor. Syaratnya dengan membawa bukti telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), foto copy kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga.

Selanjutnya surat pengantar RT/RW atau surat keterangan kantor atau sekolah yang membuktikan sedang tinggal di lokasi tersebut. Bila meninggalkan fisik KTP atau kartu keluarga di domisili asal, warga tak bisa menunjukkan berkas digital.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena foto copy sebagai bukti yang diarsipkan. Kalau pun sifatnya digital kan bisa dicetak untuk diserahkan," jelas Nurdin.

Baca: KPU di Bogor Gelar Nobar Debat Capres, Siapa Saja Diundang?

Pengurusan formulir A5 dapat dilakukan di Kantor KPU kabupaten atau kota di wilayah Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Di luar DKI, pengurusan pindah TPS dapat dilakukan di kantor KPU Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

13 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

14 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

14 jam lalu

Pasangan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mendatangi KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024), untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2024. ANTARA/M. Fikri Setiawan
KPU Kabupaten Bogor Inginkan Debat Pilkada Bisa Tayang di Stasiun Televisi Nasional

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

23 jam lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Duduk Perkara Ketua KPU Kota Solo Dilaporkan Kader PDIP ke DKPP

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengundurkan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Begini duduk perkaranya.


Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Plt Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara memberikan penjelasan tentang pergantian ketua divisi menyusul pengunduran diri Bambang Christanto sebagai ketua KPU Solo, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dilaporkan ke DKPP, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengundukan diri setelah dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik.


KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

1 hari lalu

Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia usai penutupan rapat pleno di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). ANTARA
KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Debat Pilkada Digelar Dua Kali, Jadwal Belum Ditentukan

KPU Kabupaten Bogor sedang menyesuaikan tanggal pelaksanaan debat pilkada dengan ketersediaan jadwal televisi nasional.


Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

1 hari lalu

Ketua KPU Kepri Indrawan Susila Prabowodi. (ANTARA/Ogen)
Alasan KPU Kepri Gelar Debat Publik Pilkada 2024 Hanya Satu Kali

KPU Provinsi Kepri memastikan hanya menggelar satu kali debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur daerah setempat. Kenapa?


Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

1 hari lalu

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni beserta komisioner KPU Jabar lainnya memberikan keterangan di Bandung, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO KPU Jabar)
Rumuskan Pertanyaan Debat, KPU Jabar Libatkan Bappeda dan Perwakilan Disabilitas

Ketua KPU Provinsi Jabar mengatakan, perwakilan disabilitas untuk memberikan masukan terkait pemenuhan 36 hak mereka.


KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

1 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kanan) seusai menerima surat rekomendasi PKS untuk Pilkada Jawa Timur di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam Pilkada Jawa Timur 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar pada Debat Perdana Pilgub Jatim, Begini Respons Khofifah

Khofifah meyakini debat pilkada menjadi momentum yang pas dalam memaparkan capaian lima tahun memimpin Jatim.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.