TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin telah menyiapkan program pembatasan kantong plastik yang diberi nama Bogor Asri Tanpa Kantong Plastik (Bogor Antik). Program ini diperkuat dengan Peraturan Bupati yang diterbitkan 17 Agustus 2109. “Sekarang kami uji coba dan sosialisasi dulu,” kata Ade dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Bogor, Ahad, 24 Februari 2019.
Baca: Pembatasan Kantong Plastik di DKI Belum Berjalan
Ade mengatakan, uji coba itu untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha mempersiapkan diri sebelum peraturan bupati tersebut diterapkan. “Dalam enam bulan ini mudah-mudahan cukup untuk pelaku usaha maupun masyarakat membiasakan diri mengganti kantong plastik dengan bahan yang ramah lingkungan,” kata Ade.
Ade mengatakan, bahan plastik yang dilarang antara lain, kantong kresek, sedotan plastik, dan sterofoam. “Harus dilarang, karena sampah plastik susah diurai dan semakin hari semakin menggunung,” katanya.
Baca: Fakta Pergub Pembatasan Plastik, dari Jumlah Sampah sampai Sanksi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Panji Ksatriyadji mengatakan untuk mendukung program Bogor Asri Tanpa Kantong Plastik, jajarannya akan membentuk Kampung Ramah Lingkungan (KRL), bank sampah, dan desa berbudaya lingkungan (eco village).