TEMPO.CO, Bogor – Kabupaten Bogor masuk dalam fokus pembangunan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Baca: Siapkan Transportasi Jabodetabek, Kabupaten Bogor Rancang SAUM
“Rencananya akan ada tiga pembangunan yang akan terjadi di Kabupaten Bogor,” kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi kepada Tempo, Minggu 3 Maret 2019.
Pembangunan itu antara lain, jalur Light Rapid Transit (LRT) yang akan melintasi wilayah Gunung Putri, Sentul City hingga Cibanon, kemudian pembangunan TOD di wilayah Bojonggede dan Cibanon.
“Terakhir pembangunan Park and Ride di Bojonggede dan Tegar Beriman,” kata Dudi.
Sebagai pendukung, kata Dudi, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah berupaya membenahi sistem transportasi di Bumi Tegar Beriman tersebut.
Dengan RITJ itu, sistem transportasi di Kabupaten Bogor diharapkan memiliki wajah baru dalam lima tahun mendatang. “Salah satu yang menjadi harapan kita terwujud sistem angkutan umum yang terintegrasi atau kami sebutnya SAUM,” kata Dudi.
Dudi mengatakan, kajian tentang pembenahan sistem transportasi di Kabupaten Bogor akan memasuki tahap pembahasan di tahun ini.
“Tahun ini pembahasan konsep besarnya, tahun berikutnya 2020 kita bahas kelembagaan dan moda transportasinya, 2021 bisa berjalan, hingga targetnya 5 tahun kedepan bisa tercipta angkutan yang terintegrasi,” kata Dudi.
Dudi mengatakan, pola transportasi yang terintegarasi tersebut telah menjadi amanat Perpres No 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).
“Dalam Perpres itu tercantum selain angkutan yang mengintegrasikan antar wilayah Jabodetabek, masing-masing wilayah juga memiliki integrasi transportasi sebagai pendukung,” kata Dudi.
Dengan begitu, kata Dudi, selain untuk memudahkan masyarakat berpindah moda transportasi, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat kembali beralih menggunakan umum.
“Trend pengguna transportasi umum di Kabupaten Bogor bisa dikatakan terus menurun, ini bisa terlihat dari jumlah perpanjangan izin angkutan,” kata Dudi.
Baca: Airin Ikut Bahas Transportasi Jabodetabek di Istana Wapres
Dudi mengatakan, berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor hingga akhir 2018, dari total 5202 kendaraan yang terdaftar, hanya 3644 kendaraan yang melakukan perpanjangan perizinan. “Diharapkan dengan dibenahinya angkutan umum, dapat kembali menarik masyarakat menggunakan moda transportasi massal,” kata Dudi.