Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandy Tumiwa Konsumsi Sabu Karena Sedang Galau

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sandy Tumiwa juga pernah dilaporkan oleh istri sirinya bernama Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivi ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2018 lalu. Sandy dipolisikan terkait dugaan pengrusakan barang milik sang istri. Hal itu tersebut terjadi akibat Sandy merasa cemburu dengan menuduh sang istri berselingkuh. tabloidbintang.com
Sandy Tumiwa juga pernah dilaporkan oleh istri sirinya bernama Roihanah Azizah Fithry Octavia alias Vivi ke Polda Metro Jaya pada akhir tahun 2018 lalu. Sandy dipolisikan terkait dugaan pengrusakan barang milik sang istri. Hal itu tersebut terjadi akibat Sandy merasa cemburu dengan menuduh sang istri berselingkuh. tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Sandy Tumiwa kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel The Grove, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat dinihari, 1 Maret 2019. Kepada polisi, Sandy mengatakan dirinya menggunakan barang haram itu karena sedang galau.

Baca juga: Kedapatan Gunakan Narkoba, Sandy Tumiwa Jadi Tersangka

"Ada, katanya masalah pribadi saja," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi saat dihubungi, Ahad, 3 Maret 2019. Namun, Arie tak merinci masalah pribadi yang dialami Sandy.

Unit Narkoba Kepolisian Sektor Menteng menangkap pria berusia 37 tahun itu pada 1 Maret 2019 pukul 02.30 WIB. Sandy terciduk sedang bersama laki-laki bernama Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di kamar nomor 1218 lantai 12 hotel itu. Arie mengatakan, Mikhael mengaku sebagai manajer Sandy.

Sandy, ujar dia, membeli setengah gram sabu seharga Rp 800 ribu. Sebelum ditangkap, pelaku sudah menghabiskan setengahnya. Karena itulah, sisa sabu yang ditemukan di dalam kamar hotel seberat 0.24 gram. Barang bukti lain yang ditemukan, yakni alat hisap berupa bong dan aluminium foil. Hasil pemeriksaan urine keduanya positif narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arie, Sandy Tumewa membeli sabu dari dua orang berinisial IF dan RM dalam satu tahun terakhir. Sandy rutin memesan sabu melalui sambungan telepon setiap dua hari sekali.

Adapun polisi telah menangkap pemasok sabu itu di rumah makan Mie Aceh, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu sore, 2 Maret 2019. "Semuanya tersangka dan ditahan," ucap Arie.

Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Pengamat Hukum Pertanyakan Unsur Keonaran

Polisi menjerat Sandy Tumiwa dan Mikhael dengan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun. Sementara IF dan RM disangka Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ANI DIANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

50 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.