TEMPO.CO, Jakarta -Dua orang tewas akibat kebakaran kapal penangkap cumi-cumi KM Riki Baru yang terjadi sekitar lima mil laut di sebelah timur Pulau Peniki, di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Senin 11 Maret 2019 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Kebakaran kapal Riki Baru di sebelah timur Pulau Peniki, Kepulauan Seribu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret 2019.
Baca : Kebakaran Kapal Lagi di Jakarta, Kerugian Rp 500 Juta
Argo mengatakan penyebab kebakaran kapal masih dalam penyelidikan.
Kapal nelayan tersebut diketahui membawa 17 awak kapal dan ada dua korban tewas yang dilaporkan. "Korban meninggal dunia dua orang," demikian Argo.
Peristiwa ini terjadi hanya satu hari setelah terbakarnya kapal nelayan KM Nayla di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 11 Maret 2019. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Simak juga :
Pelanggaran Prosedur Jadi Penyebab Kebakaran di Muara Baru
Sebelumnya perisitwa kebakaran besar telah menghanguskan 34 kapal nelayan terjadi di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Sabtu 23 Februari 2019 silam. Tidak ada korban jiwa dalam amuk si jago merah tersebut.
ANTARA