TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penyidik menunda agenda gelar perkara kasus kebakaran kapal di Muara Baru.
Kebakaran pada Sabtu pekan lalu, 23 Februari 2019 itu menelan puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Baca : Kebakaran Kapal di Muara Baru, Operasional Pelabuhan Belum Dibuka
Menurut Argo, laporan resmi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri belum diterima penyidik. "Dari Labfor belum selesai pemeriksaannya jadi untuk gelar perkara ditunda," ucap Argo di kantornya pada Rabu, 27 Februari 2019.
Menurut Argo, gelar perkara akan segera dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan dari labfor. Gelar bertujuan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus kebakaran tersebut.
Adapun polisi sudah memeriksa setidaknya 21 orang saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran. Gelar perkara juga bertujuan untuk menentukan ada tidaknya tersangka. "Ada juga pemeriksaan ahli dan beberapa pemeriksaan regulator. Nanti dikaitkan dengan kejadian yang ada di lapangan," kata Argo.
Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru dimulai sejak Sabtu sore, 23 Februari 2019. Sebanyak 115 petugas dan 21 mobil diterjunkan untuk menjinakkan api.
Namun, api kembali muncul di Ahad pagi 24 Februari 2019. Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta memperkirakan sekitar 30 kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru hangus terbakar.
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019. Belum diketahui ada tidaknya korban akibat kejadian ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Polisi menyatakan, saksi yang diperiksa melihat api muncul pertama kali dari kapal kayu milik nelayan. Di dalam kapal tersebut sebelumnya terlihat tukang atau anak buah kapal tengah melakukan pengelasan mesin penyedot air. Percikan api dari mesin las mengakibatkan korsleting. Api langsung merambat ke kapal lainnya.
Bangkai kapal nelayan yang terbakar pun sudah mulai dievakuasi sejak dua hari lau. Kepala Cabang Perum Perikanan Indonesia Cabang Jakarta Eko Hadriadi mengatakan, bangkai kapal nelayan akan dibawa ke sisi selatan pelabuhan, atau biasa dikenal Dermaga Kepiting.
Simak juga :
Kebakaran Kapal di Muara Baru, Anies Evaluasi Pemadaman di Air
"Sampai sore kemarin sudah tujuh kapal yang dibawa, pagi ini kapal ke delapan," kata Eko di atas Tug Boat Tri Harun yang sedang mengevakausi bangkai kapal, Selasa, 26 Februari 2019. Di sisi barat dermaga, belasan kapal yang hangus terbakar masih terlihat menyandar. Sedangkan jumlah kapal yang sudah tenggelam ke dasar laut belum diketahui.
Eko mengatakan, nasib bangkai kapal-kapal korban kebakaran kapal di Muara Baru itu akan diputuskan nanti. Jika, tidak bisa diperbaiki, maka akan ditenggelamkan. "Makanya kita kumpulkan dahulu," kata dia.
ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG