TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kawasan Monas, Munjirin, mengatakan hingga Jumat pagi ini, 19 April 2019, belum mengeluarkan izin acara 'Gema Nisfu Syaban Syukur Kemenangan Capres Cawapres Hasil Ijtima Ulama' pendukung Prabowo yang digagas oleh Aiumni 212.
Acara dengan peserta ditargetkan ribuan massa tersebut rencananya diadaka di Monas malam ini mulai sekitar pukul 19.30 WIB dengan salat Isya berjamaah.
Baca: Eks 212 Bicara Bahayanya Aksi Nisfu Syaban 2019 untuk Prabowo
"Pokoknya, enggak ada surat (permohonan izin) masuk ke saya dari kemarin sampai sekarang," ujar dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 19 April 2019. "Enggak ada (izin yang dikeluarkan)."
Munjirin menjelaskan prosedur pengajuan izin acara di Monas seharusnya dilakukan setengah bulan atau 15 hari sebelum acara dihelat. Dalam pengajuan itu, pemohon harus menyertakan surat izin keramaian dari Kepolisian. Namun sampai saat ini, Munjirin mengatakan, tak ada surat pengajuan izin yang masuk dari Alumni 212 untuk acara perayaan kemenangan Prabowo yang dikaitkan dengan Nisfu Syaban itu.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengklaim menang exit poll dengan 62 persen dan mengalahkan Jokowi. Dia menyampaikan hal itu di panggung di depan kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu, 17 April 2019. Klaim tersebut yang dijadikan dasar Alumni 212 berencana menggelar acara di Monas.
Lihat: Gema Nifsu Syaban PA 212 di Monas, Ini Kata Polda Metro Jaya
Adapun juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan kemarin bahwa dirinya belum mengantongi izin pemakaian Monas untuk acara nisfu syaban dan perayaan kemenangan Prabowo. Namun, surat permohonan juga belum dimasukkan ke UPT Moans karena sedang berkoordinasi dengan pihak terkait. "Iya, untuk di Monas kami lagi mencoba mengkordinasikan dengan pihak terkait," ujar Novel, Kamis, 18 April 2019.
M. JULNIS FIRMANSYAH