TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu, KPU dan Kepolisian Kota Bekasi menanggapi peredaran video yang menunjukkan seolah-olah ada kecurangan terhadap surat hasil suara pemilu di gudang KPU di kota itu. Mereka semua membantah ada kecurangan dan mengecam upaya menciptakan opini di masyarakat dengan fakta yang tidak benar lewat penyebaran video yang kemudian viral itu.
Baca juga:
Coblosan Ulang di Pulogadung, Kemenangan Prabowo Merosot
“Bawaslu akan memproses pihak-pihak tersebut dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Ketua Bawaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto, lewat keterangan tertulis, Jumat 26 April 2019.
Ketua KPUD Kota Bekasi, Nurul Suarheni, menjelaskan, semua surat suara sudah aman. Dia menambahkan, pemindahan kotak suara ke gudang KPU juga sudah sesuai dengan jadwal. Di dalam kotak-kota tersebut, Nurul memastikan, sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindah ke kotak yang ada di Panitia Pemilihan Kecamatan.
“Ada pernyataan bahwa kotak-kotak tersebut tidak digembok. Hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kami gembok," katanya sambil menambahkan, "Hanya ada satu atau dua kotak yang gemboknya terlepas saat proses pemindahan.”
Baca juga:
Jokowi-Prabowo Berbagi Kemenangan di Coblosan Ulang TPS Tangsel
Dalam keterangan yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto juga mengatakan akan menindak tegas penyebar video tersebut. Dasar yang digunakannya adalah penjelasan KPU Kota Bekasi bahwa proses pemindahan distribusi sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Kepolisian, Indarto menambahkan, sudah memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib. Termasuk keberadaan anggotanya di gudang KPU, ditegaskannya, untuk pengamanan logistik di pemilu.
Baca:
Viral, Pengemudi Toyota Fortuner Injak Kap Mobil di Tol Pancoran
"Siapa pun yang merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal-hal yang tidak tepat,” kata Indarto.
M. HALWI | ZW