TEMPO.CO, Jakarta - PT MRT Jakarta membuka lelang kembali untuk naming rights, sebuah skema bisnis inovatif, di empat stasiun MRT. Keempat stasiun yang bakal dijual naming rights-nya adalah Stasiun MRT Bendungan Hilir, Senayan, Cipete Raya, dan Blok A.
Baca juga: Ada Keran Air Siap Minum Gratis di Stasiun MRT, Ini Lokasinya
Naming rights adalah sebuah skema bisnis inovatif dimana kemitraan dibentuk antara MRT Jakarta dengan perusahaan-perusahaan terpilih dalam hal perolehan hak atas nama stasiun MRT Jakarta sesuai ketentuan.
"Sudah mulai kami lelang," kata Corporate Communication MRT Jakarta Kamaluddin di Hotel Neo, Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2019.
Ia menjelaskan penjualan naming rights meliputi dua stasiun yang berada di bawah tanah dan dua stasiun melayang. Stasiun yang berada di bawah tanah, yakni Stasiun Bendungan Hilir dan Senayan. Adapun di stasiun adalah Cipete Raya dan Blok A.
Menurut Kamaluddin, harga jual lelang naming rights di setiap stasiun ini mencapai lebih dari Rp 20 miliar per tahun. Sistem lelang yang dibuka saat ini, kata dia, tidak seperti di tahap awal.
"Pada tahap awal kami buka seperti tender. Yang sekarang setiap perusahaan bisa mengajukan langsung penawaran ke MRT," ujarnya.
Di tahap awal beroperasi nama stasiun yang telah terjual naming rightsnya adalah Dukuh Atas BNI, Setiabudi Astra, Istora Mandiri, Sisingamangaraja Asean dan Lebak Bulus Grab. "Blok M juga sedang penjajakan."
Baca juga: Selama Ramadan, MRT Bolehkan Penumpang Makan dan Minum di Kereta
Kamaluddin menuturkan saat ini setiap stasiun sudah ada lebih dari dua perusahaan yang mengajukan naming right. Nantinya, MRT bakal menyaring penawaran yang paling tinggi dari setiap perusahaan yang telah mengajukan penawaran tersebut. "Bulan depan diharapkan sudah selesai proses penyaringannya."