TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus berulang kali menegur Ratna Sarumpaet dalam pemeriksaan terdakwa berita bohong itu, hari ini.
Baca: Ratna Sarumpaet Minta Maaf Hakim karena Tak Konsisten dan Gagap
Hakim menilai Ratna tidak konsisten saat memberikan keterangan di pengadilan. "Saya ingatkan terdakwa untuk konsisten," ujar ketua Majelis Hakim Joni dalam persidangan, Selasa 14 Mei 2019
Majelis hakim beberapa kali mengingatkan Ratna Sarumpaet saat menjawab pernyataan. Hakim menilai Ratna bolak-balik dalam memberikan keterangan.
Salah satunya saat Ratna Sarumpaet menjelaskan alasan dia berbohong terkait luka lebam di wajahnya. Ratna mengarang cerita luka lebam tersebut disebabkan dipukuli oleh orang yang tidak dikenal di Bandung.
kepada hakim, Ratna mengaku tidak mengetahui alasan kenapa dia berbohong saat itu. Ratna menyebutkan mungkin dia merasa panik karena dampak operasi tersebut.
Namun jawaban tersebut disanggah oleh Joni. "Kenapa terdakwa bohong, kan operasi plastik itu hal yang biasa bukan perbuatan yang dilarang," tanya Joni.
Menanggapi itu, Ratna kembali memberikan jawaban yang sama. "Saya nggak tahu kenapa saya memutuskan mencari alasan, saya mungkin panik saya nggak tahu," ujarnya.
Ratna kemudian kembali ditegur oleh majelis hakim saat menjawab alasan pulang cepat usai operasi. Ratna menyebutkan terpaksa harus pulang karena telah membuat janji dengan sejumlah pihak.
Awalnya Ratna menyebutkan janji tersebut dibuat setelah operasi. Tetapi ketika ditanya lagi Ratna menjawab janji tersebut sudah dibuat sebelum operasi.
Hakim pun langsung memotong pembicaraan Ratna. "Terdakwa masih bisa konsisten? kalau tidak saya skor sidangnya," ujar Joni.
Baca: Hakim Sebut Ratna Sarumpaet Menghindar Ditanya Kronologi Hoaxnya
Mendapat teguran dari hakim, Ratna Sarumpaet mengaku masih bisa melanjutkan persidangan perkara berita bohongnya itu. "Tidak perlu diskor yang mulia," jawab Ratna.