TEMPO.CO, Tangerang - Siti Nisrohah, 31 tahun, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) TPS 012 Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang, Jumat, 17 Mei 2019 pukul 08.15 WIB.
Baca juga: Komnas HAM Investigasi Kematian 8 Petugas KPPS di Tangerang
Meninggalnya Siti dilaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagedangan pada Jumat siang pukul 12.30. "Benar meninggal, sebelumnya yang bersangkutan sakit dirawat sejak H plus 3 pemilihan umum," kata Komisioner Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tangerang, Imron Mahrus, kepada Tempo, Sabtu malam, 18 Mei 2019.
Siti, kata Mahrus, sengaja tidak dilaporkan sakit oleh PPK Pagedangan ke KPU Kabupaten Tangerang atas permintaan keluarga. "Kami sedang mendalami informasi terkait kematian Siti dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten apakah yang bersangkutan bisa dimasukkan daftar petugas KPPS yang meninggal," kata Mahrus.
Catatan Tempo, dengan kematian Siti menambah daftar panjang jumlah petugas pemilu yang meninggal di Kabupaten Tangerang. Saat ini sudah sembilan orang meninggal termasuk Siti. Jumlah itu terdiri empat petugas KPPS dan lima petugas Linmas.
Berkaitan dengan kematian petugas KPPS dan Linmas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan investigasi. Komnas memilih lima provinsi sebagai sampel kematian terbanyak, termasuk di Kabupaten Tangerang.
Selain Kabupaten Tangerang, di Banten ada dua petugas KPPS yang meninggal di Kota Serang dan lima orang di Kabupaten Serang.
Komisioner Komnas HAM Amirudin dihubungi terpisah mengatakan baru akan mengumumkan hasil investigas menyeluruh pada 21 Mei 2019 di kantor Komnas HAM di Jakarta.
"Kami meminta KPU Kabupaten Tangerang agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang terkait dengan penanganan petugas KPPS yang saat ini sakit," kata Amirudin.
Baca juga: Petugas KPPS Meninggal, Ini Alasan Polisi Periksa Dr Ani Hasibuan
Menurut Amirudin, saat ini yang diperlukan adalah KPU Kabupaten Tangerang harus mendata semua petugas KPPS yang sakit dan berkoordinaai dengan Dinkes untuk memastikan perawatan yang terbaik untuk mereka. "Kepala daerah juga perlu memberikan perhatian kepada keluarga," kata Amirudin.