TEMPO.CO, Jakarta -Polres Jakarta Barat menyatakan selain berisikan konten ujaran kebencian pernyataan Pilot IR yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya juga bernuansa ajakan jihad.
Kepolisian tengah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami unsur radikalisme pada pilot tersebut.
Baca juga : Dianggap Sebar Hasutan untuk 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap
"Selain berkonten ujaran kebencian, postingan tersebut juga bernarasi jihad,"ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengky Haryadi saat ditemui di Kantornya, Senin 20 Mei 2019.
Hengky mengatakan pihaknya langsung menangkap IR pada Sabtu malam lalu di Surabaya. Hal ini kata Hengky karena pernyataan pilot IR tersebut berkaitan dengan rencana aksi massa yang akan digelar pada 22 Mei dalam menyambut pengumuman hasil Pemilu 2019.
Hengky menyebutkan salah satu narasi yang berisikan jihad tersebut seperti telah mencium wangi surga. Kepolisian, kata dia khawatir pernyataan yang kemudian heboh di sosial media berlanjut menjadi doktrin dan berujung dengan adanya kerusuhan nantinya di lapangan.
Hengky menambahkan saat pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mendalami unsur radikalisme dari pernyataan IR. Hal ini kata juga berkaitan dengan profesi IR sebagai pilot. "Ini karena yang bersangkutan adalah pilot, jadi harus kami waspadai, nanti kalau lagi di pesawat berubah pikiran bagaimana," ujarnya.
Baca juga : Polisi Telisik Motif IR Sebar Ujaran Kebencian di Medsos
Selain itu lanjut Hengky, IR juga mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, sang pilot juga telah melakukan penyebaran konten hoax dalam bentuk tulisan dan merekayasa foto.
Hengky mengatakan saat ini proses hukum pilot IR yang ditangkap karena postingan di Facebook itu masih dalam tahap sidik. Pihaknya terus mendalami motif dan jaringan yang terhubung dengan pilot IR tersebut. " Semuanya masih kami dalami, motif dan jaringan di belakangnya," ujarnya.