Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lieus Sungkharisma Bawa Air Mineral Saat Ditangkap: Takut Mati

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Juru bicara BPN Lieus Sungkharisma saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019. Lieus sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik ketika kasusnya masih ditangani oleh Bareskrim.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Juru bicara BPN Lieus Sungkharisma saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019. Lieus sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik ketika kasusnya masih ditangani oleh Bareskrim. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reskrimus Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan makar.

Dia ditangkap pagi tadi dirumahnya di kawasan Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Lieus tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.13 WIB.

Baca juga : Begini Kronologi Penangkapan Lieus Sungkharisma

Mantan ketua Partai Reformasi Tionghoa Indonesia itu mengatakan penangkapan terhadap dirinya tidak adil. "Ini enggak adillah ini lah," ujarnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Mei 2019.

Tempo melihat, Lieus keluar dari dalam mobil Fortuner berwarna hitam dengan tangan terborgol dan membawa sebotol air minum mineral. Dia secara terang-terangan mengatakan tidak berani minum selain minum air yang di bawa sendiri dan dari keluarga.

"Kalau minum boleh bela gak,? Saya terang-terang gak berani minum lain, kecuali yang dari keluarga saya. Juga saya gak akan makan lain kecuali dari keluarga saya. Tadi polisi mau bawa minum aja saya gak kasi, baik sih mau dibawain tapi saya takut mati," ujarnya.

Lieus dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019. Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga :
Pakar Pidana Kritik Pasal Makar yang Menjerat Aktivis Oposisi

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lieus Sungkharisma untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun Lieus alias Li Xue Xiung mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan belum memiliki pengacara untuk mendampinginya.

MUH HALWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

7 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

10 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

11 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

11 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

12 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

14 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

14 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

14 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

19 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.


Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

23 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendampingi Jokowi untuk pertama kali dalam kunjungan kerjanya ke daerah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dijadwalkan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pekan depan.