TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kecamatan Pasar Minggu menyatakan siap menampung kendaraan pemudik yang pulang kampung pada Lebaran 2019. Camat Pasar Minggu Agus Irwanto mengatakan lahan parkir kecamatan siap menampung 50 mobil dan 100 motor pemudik yang mau melakukan penitipan kendaraan.
"Selain kecamatan, tujuh kelurahan di Pasar Minggu juga siap menerima titipan kendaraan pemudik yang pulang kampung," kata Agus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Juni 2019. "Kalau kelurahan hanya bisa menampung puluhan motor saja. Karena halamannya sempit."
Baca: Mudik Lebaran, Warga Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Polsek
Agus mengatakan hingga hari ini belum ada warga yang menitipkan kendaraannya di kecamatan atau di kelurahan. Padahal, informasi terkait dengan kebijakan penitipan kendaraan telah diinformasikan kepada masyarakat.
"Bahkan kalau kelurahan dan kecamatan sampai penuh kami siapkan 10 sekolah di sekitar Pasar Minggu untuk menampung kendaraan yang dititipkan warga," kata Agus.
Agus memperkirakan warganya tidak menitipkan kendaraan karena mereka membawa sendiri motor atau mobilnya pulang kampung. Sebab, sebagian besar warga Pasar Minggu adalah warga pendatang. "Kalau kendaraannya tidak dibawa mungkin dipinjami ke saudara yang tidak mudik," kata dia.
Baca: Lebaran, Polda DIY Buka Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis
Layanan penitipan kendaraan pemudik ini, kata Agus, diberikan gratis oleh pemerintah. Pemudik yang mau menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa fotokopi KTP dan STNK motor atau mobil miliknya. Kendaraan mereka bakal dijaga petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan petugas Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU.
Agus mengatakan semua warga DKI boleh menitipkan kendaraannya di kecamatan maupun kelurahan yang ada di Pasar Minggu. "Tapi yang lebih diprioritaskan warga kami," ujarnya.
Kepala Sub Bagian Umum Kecamatan Pasar Minggu, Yanna membenarkan hingga hari ini belum ada warga yang menitipkan kendaraannya di kecamatan maupun kelurahan. Kebijakan penitipan kendaraan pemudik ini, kata dia, telah ada sejak dua tahun lalu karena menjadi kebijakan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan setelah terpilih. "Tapi sejak dua tahun lalu juga tidak ada yang menitipkan parkir di kelurahan maupun kecamatan Pasar Minggu," ujarnya.