Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Sadistis di Tangerang, Polisi Duga Pelaku Satu Orang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Keluarga korban pembunuhan sadistis di Tangerang, menunjukan foto Taslimah dan anaknya Farhansyah Akbar di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, 3 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Keluarga korban pembunuhan sadistis di Tangerang, menunjukan foto Taslimah dan anaknya Farhansyah Akbar di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, 3 Juni 2019. Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah memeriksa 12 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan sadistis di Kavling Deplu, Tangerang, Banten.

Dari keterangan sejumlah saksi, polisi menduga pelaku pembunuhan di Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala nomor 154 RT7 RW7 Kelurahan Cipaduraya, Kecamatan Larangan, Tangerang, dilakukan oleh pelaku tunggal.

Baca : Penusukan di Kavling Deplu, Satu Korban Tewas Diduga Perampok 

"Ada beberapa petunjuk dari saksi yang sudah kami periksa untuk mengungkap kasus ini. Indikasinya pelaku hanya satu orang yang juga tewas dalam kejadian itu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Dicky Ario, saat dihubungi, Jumat, 14 Juni 2019.

Pembunuhan yang terjadi di Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala nomor 154 itu terjadi pada Ahad dinihari, 2 Juni 2019, dan menyebabkan dua orang tewas dan satu kritis.

Dua orang yang tewas adalah anak pemilik rumah, Ferhansyah Akbar, 16 tahun, dan Richard Sephor (27), terduga pelaku. Sedangkan, satu orang yang kritis adalah Taslimah (40), pemilik rumah.

Hingga saat ini, Taslimah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena mengalami luka parah di bagian perutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan saksi yang telah diperiksa adalah petugas keamanan, warga, karyawan minimarket dan keluarga korban. Polisi, kata dia, mendapat petunjuk bahwa kasus pembunuhan ini dilakukan oleh satu orang berdasarkan keterangan adik dari Ferhansyah, yang saat kejadian berada di dalam rumah dan sempat kabur ke luar rumah ketika terjadi penganiayaan.

Dari keterangan adik Ferhansyah, pelaku masuk seorang diri dan menyerang ibunya. Saat itu, kakaknya terbangun dan melawan pelaku yang membawa pisau. "Hasil penyelidikan sementara pelaku hanya satu orang."

Selain itu, dugaan sementara pelaku masuk ke dalam rumah Taslimah ingin melakukan percobaan pencurian. Namun, pelaku kepergok pemilik rumah dan langsung melakukan penganiayaan.

Baca : Kronologis Penusukan di Kavling Deplu, Korban Lari ke Minimarket

Polisi, kata dia, masih terus menyelidiki kasus ini apakah benar pelaku hanya satu orang atau lebih. Sebab, saksi mahkota, yakni Taslimah masih belum bisa memberikan keterangan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun, dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV milik tetangga korban memang hanya terlihat satu orang pelaku pembunuhan yang masuk ke rumah Taslimah. "Kami masih membutuhkan keterangan korban yang selamat. Sebab, dia yang mengetahui secara detail kejadiannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

21 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.