TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bermitra dengan dokter anak untuk menangani 41 anak korban kerusuhan 22 Mei 2019. Puluhan anak itu hingga saat ini masih berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.
Baca: Ini Rekap Kerugian Kepolisian Akibat Kerusuhan 22 Mei
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan KPAI bermitra dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan sektor terkait guna penanganan anak-anak itu.
"Kami terlibat dalam beberapa rapat koordinasi dalam penanganan korban, juga melakukan pemeriksaan kesehatan langsung pada anak-anak yang masih berada di rumah aman Kementerian Sosial itu," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Sitti mengatakan secara umum kondisi fisik 41 anak sudah mencapai pemulihan. Terdapat sebagian kecil yang mengaku sedikit bermasalah dengan kulit hingga sering merasa gatal-gatal.
Selain itu, kata dia, terdapat dua orang yang masih mengonsumsi obat dokter karena sakit yang diderita sebelum masuk di BRSAMPK.
"Rencananya beberapa anak yang telah mendapatkan diversi dengan masa rehabilitasi satu bulan akan kembali ke rumah orang tuanya sebelum akhir Juni ini. Anak yang mendapat diversi dengan masa rehabilitasi enam bulan dalam pantauan KPAI mulai dikunjungi BAPAS untuk dilakukan Penelitian Masyarakat," kata dia.
Baca: Kerusuhan 22 Mei: Ini Hasil Otopsi dan Luka Tembak 8 Korban Tewas
Hasil penelitian akan digunakan KPAI sebagai bagian evaluasi penanganan rehabilitasi anak korban kerusuhan 22 Mei itu. Beberapa anak segera menuntaskan sidang diversinya.