TEMPO.CO, Bekasi - Sekelompok orang tak dikenal menyerang enam orang di lahan kosong samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan KH. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat malam, 21 Juni 2019. Satu orang tewas dengan luka tembak dan lima lainnya luka-luka dalam duel maut tak seimbang itu.
Baca: Duel Maut di Bekasi, 1 Tewas Luka Tembak dan 5 Luka-luka
Korban tewas adalah Dani, 46 tahun, pemilik luka tembak di perut. Sedangkan, lima kawannya luka-luka. Mereka adalah Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan), Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).
"Mereka adalah penjaga lahan sengketa, diminta oleh pihak yang bersengketa," kata kuasa hukum korban, Budiyono, pada Sabtu, 22 Juni 2019.
Budiyono memastikan satu orang yang meninggal dalam peristiwa itu akibat luka tembak. Sedangkan, lima orang lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Hingga Sabtu malam, tinggal satu orang yang masih dalam perawatan. "Lainnya sudah pulang, juga sudah diperiksa penyidik," ucap Budiyono.
Budiyono menuturkan, Dani dkk disuruh jaga tanah seluas 1700 meter persegi oleh Acam bin Mendung, ahli waris dari Zaelani Hamid. Yang bersangkutan tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan properti, dan seorang ahli waris lainnya di sana.
Baca: Seru Anies dan Ahok Bicara Pergub Reklamasi, Ini Selengkapnya
"Acam sekarang posisinya ditahan atas laporan pengembang dengan tuduhan penipuan sampai pemalsuan," kata Budiyono.
Ia meminta polisi serius menangani kasus duel maut tersebut. Budiyono mengingatkan adanya penggunaan senjata api. "Ranah ini kami serahkan sepenuhnya ke polisi," ujar dia.