TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan selama dua bulan sebelum menggerebek pelaku pemilik pabrik sabu di Kalideres.
Pabrik sabu yang berada di salah satu rumah di Perumahan Citra 2, Kalideres itu digerebek polisi pada Ahad, 23 Juni 2019.
Baca: Polisi Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Citra 2 Kalideres
"Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018," kata Erick melalui pesan singkat Ahad, 23 Juni 2019.
Dari foto yang diterima Tempo, garis polisi telah terpasang di pabrik sabu itu. Rumah dua lantai tersebut memiliki nomor BH 8-10. Dari depan, rumah tampak bewarna coklat.
"Tersangka berinisial MS, 42 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 Juni 2019.
Hengki mengatakan, tersangka ditangkap saat kedapatan sedang memproduksi atau memasak sabu.
Polisi telah menyita barang bukti berupa alat-alat prekusor dan bahan pembuat sabu dari rumah tersebut. Hengki belum bersedia menjelaskan lebih detail kasus ini.
Baca: Pabrik Narkoba Cipondoh Produksi 30 Ribu Pil PCC Tiap Hari
"Besok, (Senin, 24 Juni 2019) akan dilaksanakan olah tempat kejadian perkara bersama Laboratorium Forensik dan dilaksanakan press rilis di lokasi," kata dia.