TEMPO.CO, Jakarta - Warga Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, ramai-ramai menolak kedatangan para pencari suaka yang diungsikan di eks Kodim Komplek Perumahan Daan Mogot Baru. Mereka menyebut kedatangan para pengungsi warga negara asing tersebur membuat resah karena tanpa ada sosialisasi sebelumnya dari pemerintah.
Penolakan itu disampaikan dalam bentuk spanduk yang dipasang sepanjang Jalan Gilimanuk, Daan Mogot. "Kami warga Daan Mogot Baru menolak tempat penampungan imigran di komplek kami," begitu isi spanduk.
Baca: Pencari Suaka Eks Trotoar Membludak, Dinsos DKI Bingung
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan bahwa penampungan para pencari suaka tersebut adalah bentuk bantuan kemanusiaan. Dia lantas meminta warga setempat memaklumi.
"Karena kemanusiaan, kami coba memposisikan kalau berada pada posisi seperti mereka itu. Siapa yang senang berada di negara orang lain dengan ketidakpastian, itu yang saya berharap semua bisa memaklumi kondisinya," tutur Irmansyah, di eks Kodim, pada Sabtu lalu, 13 Juli 2019.
Irmansyah menyebut penolakan memang hak warga namun dia mengimbau warga membantu para pencari suaka sebagai sesama manusia.
Dia menjelaskan alasan pemerintah DKI belum memberi sosialisasi yang memadai kepada warga sebelumnya karena pemindahan itu dalam kondisi darurat dan tiba-tiba. "Ini darurat. Mereka dipindahkan dari Jalan Kebon Sirih walau akhirnya bertambah-bertambah," ujarnya.
Irmansyah menerangkan bahwa DKI terbuka untuk berdiskusi tentang masalah ini. Dinas Sosial telah membuat aturan bahwa para pencari suaka tidak boleh keluar dari lokasi penampungan setelah pukul 17.00 WIB. Penampungan pun dijaga ketat oleh petugas.
Baca juga: Warga Perumahan Daan Mogot Baru Dibuat Repot Pencari Suaka
Dia memastikan Dinas Sosial membantu menyiapkan kebutuhan dasar pada para pencari suaka, meskipun wewenang utama penanganan di tangan pemerintah pusat dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees).
MUH HALWI