TEMPO.CO, Bekasi - PT Kresna Kusuma Dyandra Marga bakal membangun sebuah jalan layang di atas Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi sebagai konsekuensi pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Tol Becakayu. Sebab, jalan tol itu bakal menggunakan satu jalur menuju ke Jakarta di Jalan M. Hasibuan, tepi utara Kalimalang.
"Progresnya sekarang masih dalam tahap penyelesaian DED (detail enginering design) oleh PT KKDM," kata Kepala Seksi Pengembangan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Susanto pada Senin, 15 Juli 2019.
Selain penyelesaian desain, kata Idi, PT KKDM tengah mengurus izin pembangunan fly over ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Targetnya, pembangunan jalan layang itu bisa dikerjakan pada tahun ini. "Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa eksekusi," kata dia.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan mengatakan pembangunan fly over tersebut tak berpengaruh terhadap rencana perubahan manajemen rekayasa lalu lintas menuju ke Kalimalang dari Jalan Hasibuan, setelah sisi utara Kalimalang ditutup total pada akhir Juli ini karena pembangunan Tol Becakayu.
"KKDM menyebut kontruksi tidak memakan jalan yang eksis di sisi utara Mega Bekasi Hypermall," ujar Johan.
Johan mengatakan instansinya sudah menyiapkan dua strategi rekayasa lalu lintas ketika Tol Becakayu dikerjakan. Pertama, kata dia, pengguna jalan dari Jalan Hasibuan dialihkan ke kiri lalu berputar di bawah jalan layang pinggir Tol Jakarta-Cikampek lalu masuk ke Kalimalang di sisi utara Metropolitan Mal. "Opsi kedua membuat sodetan di depan MM, dengan membuka jalur baru di sisi utara MBH (Mega Bekasi Hypermall)," kata dia.
Sejatinya, jalur baru di utara MBH bakal permanen, menyusul lanjutan Tol Becakayu sampai ke Tambun. Di jalur baru ini lah bakal dibangun fly over sebagai pengganti Jalan Hasibuan yang terkena kontruksi. "Sebelum ada fly over, kami pasang traffic light untuk akses dari jalan sisi utara MBH ke Kalimalang," kata Johan.