Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abah Grandong Sakit Jalani Pemeriksaan karena 5 Hari Tak Makan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kucing. Sxc.hu
Ilustrasi kucing. Sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pria yang viral makan kucing hidup-hidup, Sanca alias Abah Grandong, sakit setelah menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2019.

"Abah Grandong sakit. Mukanya pucat. Lima hari tidak mau makan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung, saat dihubungi, Jumat, 2 Agustus 2019.

Nama Abah Grandong mendadak heboh setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran.

Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan. Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner.

Salah satu kuliner yang terkenal di sana adalah warung Sop Duren 88 Kemayoran. Pelaku dipekerjakan untuk menjaga bangunan sengketa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abah Grandong (memakai peci biru), pria pemakan kucing yang videonya viral menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat hari ini, Kamis 1 Agustus 2019.

Tahan menuturkan Abah Grandong telah dibawa ke RS Polri Kramatjati sejak Jumat pagi tadi, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Abah Grandong, kata dia, juga bakal mendapatkan perawatan di rumah sakit karena sedang sakit.

Polisi, kata dia, telah menetapkan Abah Grandong sebagai tersangka penganiayaan terhadap hewan. Dia dijerat pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat (2) soal penganiayaan hewan. Dia terancam hukuman maksimal sembilan bulan penjara atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.

"Kami tidak menahan Abah Grandong karena hukumannya di bawah lima tahun. Nanti cukup wajib lapor saja," demikian Tahan Marpaung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

18 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

20 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

31 hari lalu

Raut Syaifudin masih sayu saat menjemput jenazah dua anaknya Waldan Rabani dan Jasmine Mufida Zulfa, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya meninggal dalam kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 58, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita Ayah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Kehilangan Dua Anaknya

Dua anak Syaifudin pada akhirnya tak tiba di Ciamis di Idul Fitri tahun ini. Kecelakaan maut membuat keduanya kembali ke Depok, terbujur dalam peti


Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

34 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Satu Jenazah Koban Kecelakaan Gran Max di KM 58 Tol Cikampek Berhasil Terindentifikasi Melalui Gigi

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyebut satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek diidentifikasi melalui gigi


Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

36 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Identifikasi Korban Tewas di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Guru Besar Unpad Jelaskan Prosesnya

Guru Besar Unpad ingatkan kepada polisi untuk tidak terburu-buru dalam melakukan proses tes DNA terhadap para korban tewas di jalur contraflow itu.


Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

36 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Alasan Polda Jabar Serahkan 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri

Polda Jawa Barat telah mengirimkan 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ke RS Polri. Apa alasannya?


Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

36 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Polisi Bakal Tes DNA 11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Polisi masih mengidentifikasi identitas 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Tes DNA akan dilakukan.


11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

36 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
11 Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Terbakar 90-100 Persen

RS Polri telah menerima 13 kantong jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Polisi kesulitan identifikasi identitas korban.


Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

11 Maret 2024

Anggota Polsek Cimanggis dan Tim Inavis Polres Metro Depok saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Cimanggis, Depok, Senin, 11 Maret 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

Dari hasil olah TKP di kontrakan korban di Depok, barang-barang tidak ada yang hilang dan kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.


Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

27 Februari 2024

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.