Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Farhat Abbas Akan Lapor ke Propam, Polda Metro Siap Tuntut Balik

image-gnews
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mempersilakan Farhat Abbas untuk melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Ajun Komisaris Besar Barnabas ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Namun, Argo mengisyaratkan bahwa instansinya mampu mengambil tindakan serupa terhadap pengacara itu.

"Kalau mau lapor, laporlah, kalau gak terbukti saya tuntut balik," ujar Argo di kantornya, Selasa, 6 Agustus 2019.

Seteru ini bermula saat Barnabas menjatuhkan hukuman kepada Galih Ginanjar dengan cara menjebloskannya ke sel isolasi. Gara-garanya, Farhat, pengacara Galih untuk sangkaan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq, mewawancarai kliennya itu di dalam rumah tahanan Polda. Video wawancara tersebut lantas diunggah Farhat di akun instagram pribadinya, Senin, 5 Agustus 2019.

Menempatkannya dalam sel isolasi, Barnabas melarang Galih dijenguk selama satu pekan ke depan. Barnabas juga menegur anggotanya yang membiarkan Farhat masuk sel membawa serta ponsel dan bahkan menggunakannya untuk wawancara dan membuat video. Barnabas menegaskan, tidak boleh ada yang membawa ponsel ke dalam rumah tahanan saat menjenguk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak terima Galih masuk sel isolasi, Farhat berencana melaporkan Barnabas ke Propam Polri. "Dia (Barnabas), zalim," ujar Farhat.

Farhat Abbas mengaku sempat ditegur oleh petugas rumah tahanan Polda saat membawa ponsel menemui Galih. Namun akhirnya diperbolehkan karena meminta izin. Ia menambahkan, wawancara itu tidak bermaksud untuk mengekploitasi Kepolisian. "Hanya kepentingan untuk memaafkan," kata Farhat.

Dalam kolom caption unggahan wawancara dengan Galih, Farhat memang menuliskan keheranannya karena tidak adanya empati dari pihak "sebelah" walau kliennya sudah minta maaf dan minta ampun. Di unggahan yang lain, Farhat Abbas juga sempat berswafoto dengan tersangka lain dalam kasus ini yakni Pablo Benua dan Rey Utami.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

7 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK, Bekas Karutan Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan

Tersangka pungli di Rutan KPK, Achmad Fauzi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjaga netralitas karena mampu mempengaruhi pegawai lain.


Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

15 hari lalu

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Foto: Instagram/@fairuzarafiq
Lebaran di Rumah Sakit, Fairuz A. Rafiq Minta Maaf ke Suami dan Anak

Fairuz A. Rafiq dan putrinya dirawat di rumah sakit menjelang Hari Raya Idul Fitri sehingga terpaksa merayakan malam takbiran hingga Lebaran di sana.


5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

50 hari lalu

Norman Kamaru dan Saykoji di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Agung Pambudhy
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim


Kehadiran Figur Publik di Ponpes Al Zaytun, dari Connie Bakrie hingga Ilham Aidit

25 Juli 2023

Ilham Aidit. Youtube
Kehadiran Figur Publik di Ponpes Al Zaytun, dari Connie Bakrie hingga Ilham Aidit

Figur publik seperti analis militer Connie Bakrie, Ilham Aidit, sampai Youtuber Pablo Benua hadir memberikan sambutan di Ponpes Al Zaytun.


YouTuber Pablo Benua Dukung Panji Gumilang dan Al Zaytun: Kurang Operasional, Minta Sama Saya

23 Juli 2023

Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua. instagram.com
YouTuber Pablo Benua Dukung Panji Gumilang dan Al Zaytun: Kurang Operasional, Minta Sama Saya

Pengusaha dan YouTuber Pablo Benua menyatakan dukungan kepada Panji Gumilang dan Al Zaytun. Ini profilnya.


Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

30 Mei 2023

Shane Lukas menangis saat digiring menuju mobil sebelum di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani
Orang Tak Dikenal Beri Shane Lukas Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum Minta Semua Pemberian Ditolak

Shane Lukas bercerita selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat diberi uang Rp1,5 juta dan ponsel oleh orang tak dikenal.


Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Wowon Serial Killer Selama Ditahan

20 Februari 2023

3 tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur, Wowon, Dede dan Solihin . Sumber: Istimewa
Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Wowon Serial Killer Selama Ditahan

Penyidik masih melengkapi sejumlah berkas perkara kasus Wowon Serial Killer sebelum perkara ini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.


Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.