TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku cukup kesulitan selama setahun terakhir bekerja tanpa wakil gubernur. Dia mengatakan banyak hal yang tak bisa ia lakukan sendiri.
"Terutama pada kegiatan protokoler. Kegiatan protokoler itu tidak bisa diwakilkan kecuali kepada Wagub," kata Anies saat ditemui di Istana Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Agustus 2019.
Kegiatan yang dimaksud Anies misalnya saat dia diundang oleh presiden/wakil presiden atau bahkan dari kementerian. Undangan semacam itu hanya bisa didatangi oleh gubernur langsung atau diwakili oleh setingkat wakil gubernur.
"Badannya (saya cuma) satu. Kalau ada rapatnya beberapa bersamaan, (bagaimana?)," kata Anies.
Secara pekerjaan, Anies mengatakan tak ada kendala sama sekali. Hal semacam itu bisa diatasi dengan manajemen yang baik.
Sandiaga Uno mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 9 Agustus 2018 lalu. Ia mundur untuk maju sebagai calon wakil presiden, bersama Prabowo Subianto.
Sejak saat itu, kursi wakil gubernur masih juga kosong. Jatah kursi ini masih dibahas oleh dua partai di DPRD DKI Jakarta, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra. Namun hingga saat ini, belum ada titik terang siapa sosok yang bakal menggantikan Sandiaga.
"Kita tunggu saja proses dari dewan, saya percaya DPRD akan segera memutuskan, toh namanya sudah masuk. Kita tinggal tunggu proses," kata Anies.
DPRD DKI Jakarta sendiri memberikan sinyal belum akan melakukan pemilihan pengganti Sandiaga, setidaknya hingga periode kerja mereka berakhir pada 29 Agustus 2019. Di akhir periode kerja ini, DPRD DKI justru memilih untuk membahas rancangan APBD Perubahan 2019. Alasannya adalah karena tenggat waktu pembahasan APBD P sudah mepet sementara pembahawasn pengganti Sandiaga masih bisa menunggu hingga periode berikutnya.