TEMPO.CO, Depok – Aksi pencurian dan penjambretan tengah menghantui warga Kota Depok. Kriminalitas marak itu membuat warga Depok, seperti di RW 03, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Depok, mengadakan sayembara tangkap maling.
Seksi keamanan RW 03, Syarifuddin, mengatakan sayembara bernilai Rp 500 ribu itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kejadian yang kerap melanda lingkungan perumahan mereka.
“Kami geram, selalu ada saja kejadian pencurian maupun penjambretan di sini,” kata Udin kepada Tempo, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurut Udin, sudah lebih dari sepuluh kali pencurian dan penjambretan terjadi di lingkungan RW 03. “Bahkan pernah dalam sebulan, seminggu sekali,” kata pria yang jabat Ketua RT 01 tersebut.
Jenis pencuriannya, kata Udin, bervariasi mulai dari puncurian rumah kosong hingga jambret handphone atau benda berharga warga yang sedang melintas.
“Makanya kami adakan sayembara ini untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat,” kata Udin.
Udin menampik kegiatan sayembara itu sebagai bentuk ketidak percayaan masyarakat setempat terhadap aparat keamanan.
“Justru kita membantu pihak kepolisian, jika ada maling yang tertangkap langsung serahkan ke kepolisian dan kami hanya mengetahui,” kata Udin.
Lebih jauh, Udin mengatakan, uang sayembara itu berasal dari kas warga dari 11 RT se RW 03.
Pantauan Tempo di lokasi, Senin, 12 Agustus 2019, spanduk sayembara itu dipasang di Jalan Belimbing Raya.
“Karena lokasi itu yang sering kejadian, Jalan Belimbing dan Jalan Pepaya,” kata Udin.
Dalam spanduk bertuliskan, syarat memenangkan sayembara tangkap maling jika warga menangkap maling bersama barang bukti.