TEMPO.CO, Depok -Wacana Pemerintah Pusat ke depan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja di rumah ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.
Pradi mengatakan, menurutnya kebijakan tersebut masih prematur dan mesti melewati kajian yang sangat mendalam. Mengingat tugas ASN sangat penting mulai dari pelayanan kepada masyarakat hingga menjaga aset daerah dan negara.
“Menyangkut aset negara, apa bisa dibawa pulang? Ini kan persoalan,” kata Pradi kepada wartawan, Senin 12 Agustus 2019.
Pradi mengatakan, jika pun pemerintah pusat kekeuh terhadap kebijakan tersebut, dirinya meminta agar tidak semua ASN yang dirumahkan.
“Mungkin bidang-bidang tertentu saja ya, misal bidang kehumasan atau dinas sosial yang memang bisa diskusi hasil rapat di rumah atau dimana,” kata Pradi.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono memiliki pendapat yang senada dengan Pradi. Bahkan tidak efektif jika ASN bekerja di rumah.
“Kalau kerja di rumah riskan lah. Dokumen-dokumen ntar pada hilang. Gak efektif,” kata Hardiono yang idem dito dengan Wakil Wali Kota Depok tersebut.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, mewacanakan pegawai negeri sipil (PNS) di masa datang bisa bekerja dari rumah. Salah satu alasannya karena lebih efisien, lebih akurat, lebih cepat dan mendukung birokrasi 4.0