Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Depok Sikat Pencuri Baterai BTS, 1 Ditembak Akibat Melawan

image-gnews
Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Teknisi melakukan perawatan di menara BTS XL di kawasan Cakranegara, Mataram, NTB, 4 Juli 2015. XL meluncurkan layanan 4G LTE pada frekuensi 1800 MHz secara komersial yang pertama di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Depok -Dua dari lima pelaku pencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi diamankan aparat kepolisian Resor Kota Depok saat melakukan aksinya di kawasan Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, kedua pelaku atasnama Tadikin 34 tahun dan Rizky Alpiansyah (20) digelandang ke Kantor Polresta Depok beserta barang bukti berupa empat buah baterai.

“Salah seorang pelaku Tardikin, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak diringkus,” kata Azis di Kantor Polresta Depok, Kamis 22 Agustus 2019.

Azis mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak tower dengan menggunakan las. “Pelaku melakukan pencurian pada dini hari,” kata Azis.

Menurut pengakuan tersangka, kata Azis, satu baterai bisa dijual dengan harga Rp 5 juta. “Menurut pengakuannya, mereka gunakan hasil curian untuk pemenuhan ekonomi,” kata Azis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azis mengatakan, pelaku telah melakukan aksinya di enam tempat di wilayah Jabodetabek. “Katanya mereka baru melakukannya 6 bulan kebelakang, masih kita dalami lagi,” kata Azis.

Azis mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

“Barang bukti yang diamankan empat buah baterai tower provider, satu buah tabung gas ukuran 3 kg, satu buah tang potong, satu buah tabung las oksigen ukuran kecil, dan satu buah obeng,” kata Azis terkait penangkapan beberapa anggota komplotan pencuri baterai BTS tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Lansia Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap di Kalideres, Satu Masih Buron

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pria Lansia Spesialis Pencurian di Rumah Kosong Ditangkap di Kalideres, Satu Masih Buron

Pria lanjut usia yang diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Kalideres ditangkap polisi setelah dipergoki tetangga korban.


Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menunjukkan alat-alat operasional yang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kota Depok meski sudah mengajukan nota dinas. Instagram
Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

9 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.


Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

9 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Soal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Disdik Siap Beri Pendampingan Psikolog ke Siswa

Dari 34 SMP Negeri, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku baru menemukan skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

12 hari lalu

Tangkapan layar aplikasi DWS yang diretas, Sabtu, 13 Juli 2024.
Aplikasi Depok Single Window Diretas, Pelaku Tinggalkan Pesan

Kelompok Garuda Security X Masyarakat Indonesia meretas Aplikasi Depok Single Window (DSW) milik Pemerintah Kota Depok.


Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor, Hasil Curian Dipakai untuk Pesta Narkoba

15 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sepeda Motor, Hasil Curian Dipakai untuk Pesta Narkoba

Polisi menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kelapa Gading. Dua orang masih buron.


Maling Beraksi Siang Hari di Depok, Perhiasan Rp 40 Juta Hilang

19 hari lalu

Pemilik rumah, Fiya Firdiyani saat dikonfirmasi tentang pencurian perhiasan senilai Rp40 juta di kediamannya Jalan Sasak Klaster Griya Amanah 4 RT. 003/007 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Maling Beraksi Siang Hari di Depok, Perhiasan Rp 40 Juta Hilang

Satu rumah di Jalan Sasak Klaster Griya Amanah, Cilodong, Depok, disatroni maling pada Kamis siang saat ditinggal penghuninya


Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

28 hari lalu

Orang tua siswa yang tidak lolos menunjukkan jarak rumah ke SMAN 4 Depok menggunakan aplikasi Google Maps di kontrakannya RT. 03/03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.


Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

31 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

Seperti juga unjuk rasa yang telah mereka lakukan setahun lalu, massa DKR menilai banyak persoalan dalam proses PPDB, termasuk pada tahun ini.