TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di DKI segera disosialisasikan.
Anies memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informasi menyiapkan materi sosialiasi kenaikan tarif BBN-KB di Jakarta sebesar 12,5 persen, dari 10 persen.
"Kami juga berharap teman-teman media ikut membantu sosialisasikan dan nanti DPRD bekerjasama dengan kominfo menyiapkan seluruh materi sosialisasi," kata Anies di Gelanggang Olahraga Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 28 Agustus 2019.
Penyesuaian tarif BBN itu dilakukan mengikuti langkah pemerintah daerah seluruh Jawa-Bali yang telah lebih dahulu menaikkan BBN. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemprov DKI juga berharap kenaikan BBN dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.
Menurut Anies, sosialisasi kenaikan ini perlu ditunjang di media lantaran mereka mempunyai penetrasi yang tinggi ke masyarakat. Selain itu, Anies yakin Jakarta merupakan salah satu kota dengan tingkat penetrasi media tertinggi di Indonesia.
Dengan sosialisasi kenaikan BBN-KB, masyarakat segera mengetahui kenaikan tersebut. "Termasuk di media sosial juga sarana sosialisasinya," ujarnya.
Terkait adanya pebisnis otomotif yang meminta adanya penundaan kenaikan tarif bea balik nama kendaraan, Anies Baswedan tak berkomentar. "Saya belum bisa menanggapi, belum tahu detail pernyataannya," ujarnya.