TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Horas Bangso Batak meminta penceramah Abdul Somad membuat pernyataan maaf secara terbuka. Anggota tim hukum komunitas itu, Erwin Situmorang, menyatakan mereka akan mempertimbangkan pencabutan laporan ke polisi yang telah mereka buat jika Somad melakukan hal itu.
"Kalau beliau (Abdul Somad) bersedia menyatakan permintaan maaf secara terbuka, mungkin kami akan cabut laporan," ujar Erwin ditemui awak media di Polda Metro JayaKamis, 29 Agustus 2019.
Erwin berujar, permintaan maaf itu harus dilakukan secara terbuka untuk seluruh umat Nasrani. Pernyataan Abdul Somad yang menyebut adanya jin kafir dalam salib, ujar Erwin, sangat menyinggung mereka.
"Salib menurut ajaran kami adalah simbol tertinggi. Karena di salib itulah Yesus mengorbankan dirinya untuk menebus kami, umat manusia," kata dia.
Ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Agustus lalu, Abdul Somad sendiri tak menyampaikan keinginan untuk meminta maaf. Dia justru menjelaskan bahwa ceramahnya sesuai dengan ajaran Islam.
"Saya menjelaskan tentang aqidah agamah saya, dengan komunitas umat islam, di dalam rumah ibadah saya, bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya musti meminta maaf?," ujar Abdul Somad saat itu.
MUI sendiri sempat menyatakan akan berupaya agar masalah ini tak diselesaikan di jalur hukum. Mereka menyatakan akan bersilaturahmi dengan sejumlah pemuka agama lain agar laporan polisi yang ada dicabut.
Erwin sendiri kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan laporannya itu. Dia menyatakan telah mendapatkan penjelasan kenapa kasus tersebut tampak tak berjalan meskipun sudah 10 hari mereka laporkan. Komunitas Horas Bangso Batak mendaftarkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 19 Agustus 2019.