Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Barang Warga Negara Asing

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah.  ctidoma.cz
Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. ctidoma.cz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Ruly Indra menangkap AJ, pencuri spesialis barang-barang milik beberapa turis asing yang beroperai di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia.

“AJ ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 23 Agustus 2019 pukul 02.00,” kata Ruly di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Kamis, 29 Agustus 2019. Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tas ransel, surat berharga, serta barang elektronik milik korban.

Rupanya, kata Ruly, AJ adalah residivis spesialis pencurian barang-barang milik warga negara asing yang menginap di hotel.

Penangkapan terhadap AJ bermula dari laporan dua orang warga negara asing yang kehilangan barang saat menginap di hostel Mel's Dorm, Jalan Kali Besar Timur, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Korban adalah Eric, 34 tahun, warga negara Amerika Serikat, dan wanita berinisial RPH (31) warga negara Luxembourg. Atas kejadian ini, kedua korban mengalami kerugian sekitar Rp 42,7 juta yang terdiri dari barang elektronik, visa, dan paspor.

"Yang bersangkutan memilih sasaran orang asing karena kecil sekali korban akan melaporkan kejadian itu ke kepolisian," ucap Ruly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melancarkan aksinya, ujar Ruly, AJ memastikan Eric dan RPH menginap di salah satu kamar hotel. Denggan cara menyamar sebagai tamu, AJ juga memesan kamar dan menginap di kamar yang berdekatan dengan kamar Eric dan RPH.

Saat Eric dan RPH keluar kamar, AJ melancarkan aksinya pada 3 Agustus 2019 pukul 14.30, menggunakan linggis dan pisau stainless roti. “Untuk membuka tas turis,” ujar Ruly.

Setelah ditelusuri, kata dia, AJ, adalah residivis rumah tahanan di Bali dengan pidana penjara selama 2,5 tahun pada 2016.  “Setelah lepas dari situ (Rutan Bali), AJ masih melakukan aktivitas yang sama," kata Ruly.

Ruly menyampaikan, penyidik mengidentifikasi AJ pernah merampas barang warga negara asing di 10 lokasi di empat kota, yakni Bali, Yogyakarta, Bandung, dan Jakarta. Polisi menjerat AJa dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

32 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

12 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

15 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong