TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta mencatat serapan Anggaran DKI atau APBD 2019 sampai 3 September 2019 baru mencapai 45,50 persen.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan serapan APBD sebesar itu terdiri atas belanja tidak langsung dan belanja langsung. "Belanja tidak langsung sebesar Rp 34,509 miliar, yang telah direalisasikan Rp 19,17 triliun atau 55,57 persen," kata dia, Selasa, 3 September 2019.
Kemudian, kata Sri, belanja langsung sebesar Rp 46,392 miliar yang telah direalisasikan Rp 17,63 triliun atau 38,01 persen. "Anggaran itu tersebar di 51 organisasi perangkat daerah (OPD) serta pembiayaan pengeluaran Rp 8,18 triliun," ujarnya.
Sementara itu, data yang dihimpun dari laporan monitoring dan evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP), serapan APBD DKI Jakarta per Agustus 2019 sebesar 41,37 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan serapan anggaran DKI yang mencapai 45,5 persen itu masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan. "Jangan hanya rendah dan tinggi, sesuai dengan perkiraan atau tidak, karena anggaran itu punya proyeksi. Kita bandingkan dengan proyeksinya. Kalau dibandingkan dengan proyeksinya, kami masih sama dengan rencana. Jadi, jangan dibandingkan dengan imajinasi," ujarnya.