TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan enam titik menjadi fokus revitalisasi trotoar di jalanan Jakarta sebelum ke wilayah lainnya.
"Kami sedang revitalisasi trotoar. Untuk saat ini yang utamanya di lima titik yaitu Cikini Raya, Salemba-Kramat, Kemang Raya, Dr Satrio, Latumenten dan Yos Yudarso," kata Hari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 6 September 2019.
Hari menyebut semua fasilitas trotoar tersebut dibuat secara lengkap sebagai bagian dari bangunan jalan. "Semuanya kami buat complete stage. Apa itu? Sebagai jalan udah ideal. Jadi itu ada jalan, ada trotoar, ada guiding line, ada buffer amenities, kemudian ada saluran, jadi semuanya lengkap. Artinya kami juga menata kabel udara, masuk ke dalam," kata Hari.
Sementara itu, terkait dengan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar, Hari menyebut PKL tidak boleh mengambil alih fungsi trotoar, akan tetapi tetap dilihat kondisi trotoar itu sendiri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho saat konferensi pers revitalisasi trotoar di Taman Sepeda Melawai, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
"Kalau soal PKL, memang tidak boleh mengokupansi trotoar. Tapi bisa dilihat, trotoar yang ideal itu kan minimal 1,5 meter. Kalau minimal itu untuk trotoar ya fungsinya trotoar dan PKL tidak boleh. Tapi kalau trotoarnya enam meter, delapan meter dan ada space, kita kan juga ya memanusiakan juga," ucap Hari.
Dengan demikian, Hari mengatakan bahwa PKL boleh berjualan di atas trotoar jenis tertentu dan dengan berbagai syarat yang ditentukan terutama kebersihan, kerapihan, hingga keramahan lingkungan.
"Trotoar kami sudah pakai andesit-granit, ada yang stem konkret, tau-tau disiram kopi, bakso kan sayang. Saya juga sudah sampaikan pada Dinas UMKM dan Wali Kota tolong yang dibina loksem-loksem itu diberikan edukasi supaya nanti berubah. Kan dia kan jualan itu kan harus meningkatkan kualitas juga dengan mengubah diri," ujar Hari.
Adapun penentuan lokasi berjualan bagi PKL, kata Hari, masih dalam tahap pembahasan peta jalan (roadmap)-nya, termasuk PKL yang seperti apa yang bisa berjualan di atas trotoar.
"Ini roadmapnya baru digodok mana yang boleh dan tidak di mana saja. Tapi kalau yang kecil 1,5 meter itu haknya pejalan, tidak bisa lagi. Lapaknya juga nanti dirancang oleh Dinas UMKM," ucap Hari terkait PKL dalam revitalisasi trotoar.
ANTARA