TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Sebanyak 4.102 pelanggaran terjaring sepanjang dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah Tangerang Selatan. Banyak pelajar dan aparatur sipil negara di antara para pelaku pelanggaran itu.
"Dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sekitar 1.600 pelanggaran dan sisanya adalah mobil dan kendaraan khusus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara, Kamis 12 September 2019.
Menurut Hedwin, jenis pelanggaran terbanyak adalah melawan arus dan tidak menggunakan helm berstandar nasional untuk pengendara roda dua. Sedang pelanggaran kelebihan muatan bagi mobil dan kendaraan khusus.
"Untuk total kendaraan roda dua yang diamankan di operasi Patuh Jaya ada sekitar 56 kendaraan," ujarnya menambahkan.
Hedwin juga mengatakan bahwa usia terbanyak yang ditindak dalam operasi Patuh Jaya ini adalah rentang 16-20 tahun. Itu artinya kebanyakan mereka adalah pelajar pengguna sepeda motor dan polisi menyita 56 unit di antaranya.
"Kalau pelajar ini kena operasi Patuh Jaya, motornya kami bawa ke Polres Tangsel," katanya sambil menambahkan memanggil pula orang tua si pelajar untuk menyelesaikan tilang. "Memberikan edukasi kepada orang tua agar anak jangan dibiarkan membawa kendaraan," katanya lagi.
Catatan khusus sebelumnya juga disampaikan puluhan ASN yang ikut terjaring karena berbagai pelanggaran lalu lintas. Hingga awal pekan ini, sebanyak 59 jumlah ASN yang ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2019.