Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suara Warga Soal Revisi UU KPK: Terlalu Cepat dan Ditutup-tutupi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar unjuk rasa menolak revisi UU KPK dengan membagikan 1.000 bunga Aster di loaksi CFD atau Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2019. M. Rosseno Aji/TEMPO
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar unjuk rasa menolak revisi UU KPK dengan membagikan 1.000 bunga Aster di loaksi CFD atau Car Free Day, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2019. M. Rosseno Aji/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK ikut menjadi perhatian warga DKI Jakarta.

Sejumlah warga ibu kota yang ditemui saat berolahraga di kawasan car free day alias CFD Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin, mempunyai beragam pandangan terkait dengan rencana revisi UU KPK yang kini menjadi kontroversi panas tersebut.

Deni Mahendra, 44 tahun, menyatakan tidak setuju dengan proses revisi UU KPK yang terjadi sekarang. "Terlalu cepat dan terkesan ditutup-tutupi," kata warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.

Menurut dia, revisi yang dilakukan sekarang memang terlihat dipaksakan dan akan melemahkan kinerja KPK yang telah baik selama ini. Ia berharap presiden mau mendengarkan masukan dari aktivis antikorupsi.

"Memang saya liat secara pribadi tidak setuju karena terlihat ingin melemahkan. Saya sampai sekarang sama DPR dan polisi kurang percaya. Karena di sana masih banyak korupsi."

Deni mengatakan sebenarnya setuju dengan adanya revisi UU KPK. Namun, revisinya harus didiskusikan dengan matang tidak secepat sekarang. Revisi UU KPK, kata dia, harus memperkuat lembaga antirasuah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ia juga setuju agar ada dewan pengawas di tubuh KPK. Tujuannya, kata dia, agar KPK bisa diawasi. "Sebab KPK bukan malaikat yang tidak pernah salah. Kami ingin revisi bisa memperkuat KPK nantinya," ujarnya.

Rian Novaldi, 25 tahun, setuju agar UU KPK direvisi. Sebab, KPK merupakan lembaga yang harus terus diperkuat. "KPK pernah kalah empat kali di pengadilan. Jadi revisi harus lebih kuat lagi untuk menyeret koruptor."

Selain itu, ia setuju revisi untuk memasukan regulasi dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam proses penyidikan oleh KPK. Sebab, regulasi ini membuat kepastian terhadap orang yang diperiksa. "Saya setuju misalnya SP3 batasnya lima tahun. Sebab kalau tidak kasihan juga yang menjadi tersangka nanti dibully masyarakat."

Terkait dengan dibentuknya dewan pengawas, Rian pun setuju agar diadakan. Sebab, hampir semua lembaga memiliki lembaga pengawasnya. "Tapi pengawasnya harus independen dan orang yang berintegritas."

Kosasih, 64 tahun, menilai keberadaan KPK saat ini sudah baik dalam memberantas korupsi. Jika ada rencana revisi UU KPK, kata dia, mesti memperkuat lembaga itu. "Ada KPK saja banyak yang korupsi. Kalau kerja KPK dilemahkan melalui revisi ini nanti bagaimana ," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

23 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.


Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

53 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil unyuk Dukung Kemanusiaan Palestina melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia atau HI pada Ahad, 3 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin


KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

54 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat


Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pungutan liar yang mencapai Rp.6,14 miliar terjadi di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.


Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

11 Februari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Apa Kabar Kasus Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Setelah Bawaslu Jakarta Pusat Tetapkan Langgar Aturan Pergub DKI?

Berikut kilas balik kasus Gibran bagi-bagi susu di CFDl. sejauh mana sudah ditindaklanjuti Bawaslu.


Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.


Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Hari bebas berkendaraan (Car Free Day) di jalan Merdeka dan Wastukancana, Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.


Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

17 Januari 2024

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bermain tenis meja bersama istri, Siti Atikoh (kanan) saat suasana CFD di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Ahad, 24 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bawaslu Sebut Tetap Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar Pranowo di CFD Solo

Bawaslu menjelaskan pemrosesan laporan Ganjar Pranowo tidak akan diteruskan bila Bawaslu tak menemukan bukti pelanggaran.


Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

17 Januari 2024

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan
Bawaslu Solo Hentikan Proses atas Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Ganjar di CFD

Bawaslu Kota Solo menghentikan proses atas laporan dugaan pelanggaran oleh Capres Ganjar Pranowo terkait aksi bagi-bagi voucher internet gratis pada saat CFD


Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.