TEMPO.CO, Jakarta - Pembongkaran bangunan yang dijadikan pembakaran arang di RW 09 Cilincing, Jakarta Utara, diwarnai protes pemilik. Mereka memprotes petugas yang dianggap membongkar bangunan itu secara serampangan.
Berdasarkan pantauan Tempo, pembongkaran itu awalnya dilakukan oleh dua pekerja di tempat tersebut. Mereka awalnya membongkar cerobong asap yang berada di atas bangunan.
Melihat proses pembongkaran berjalan lambat, Camat Cilindingh Muhammad Alwi meminta petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) membantu. Delapan petugas ini lantas mulai mencopot terpal dinding bangunan tersebut.
Pemilik bangunan yang juga pemilik usaha pembakaran arang itu, Sofi, memprotes hal itu. Pasalnya, terpal yang dia miliki mengalami sobek akibat dibongkar paksa.
"Kok dikoyakin, jangan dikoyakin begitu. Jangan disobekin," kata seorang pemilik usaha pembakaran arang, Sofi di lokasi, Jalan Cakung Drainase, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 19 September 2019.
Beruntung protes tersebut tak berujung pada kericuhan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yusuf Madjid mengatakan, pihaknya tak akan mengambil alat-alat produksi arang.
Area rumah industri itu, menurut Yusuf, merupakan jalan inspeksi sehingga tak boleh ada bangunan yang berdiri. Pembongkaran akan dikoordinasikan oleh salah satu pemilik rumah industri, Bahar.
Yusuf pun menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Utara akan memberikan bantuan kepada para pembuat arang itu untuk memulai usaha baru atau pun memindahkan usahanya ke tempat lain.
"Nanti kita rumuskan solusinya sama-sama. Sementara aktivitas bakar arang kami tutup dulu," ucap Yusuf kepada Bahar.
Hingga pukul 12.12, WIB, belum seluruhnya rumah industri pembakaran arang yang dibongkar. Petugas baru melepas terpal di satu lokasi.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sebelumnya mencatat terdapat dua rumah industri peleburan aluminium dan 23 rumah industri pembakaran arang beroperasi di kawasan RW 09 Cilincing. Asap pembakaran menyebar hingga ke SD Negeri Cilincing 07 Pagi, Jakarta Utara.
Isu ini mulai mencuat lantaran seorang guru SDN Cilincing 07 Pagi menderita pneumonia akut diduga karena menghirup asap tersebut. Beberapa guru juga merasa terganggu dengan adanya asap yang memasuki areal sekolah setiap pagi.
Kepolisian Resor Jakarta Utara telah menyegel dua rumah industri peleburan aluminium. Polisi menduga aktivitas rumah industri tersebut menyebabkan polusi udara di wilayah sekitarnya. Polisi juga mengincar 23 rumah industri pembakaran arang.