TEMPO.CO, Jakarta -Evy selaku sekretaris RT13/RW04 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara menceritakan pengalamannya melihat langsung barang bukti berupa bahan peledak jenis Triaseton Triperoksida atau TATP di rumah terduga teroris Cilincing Muhammad Arshad.
Evy mengaku diajak anggota Densus 88 Antiteror saat melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Cilincing itu. Bahan peledak itu disimpan dalam lemari pakaian Arshad.
"Ada di dalam gelas tupperware," ujar Evy di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara Senin, 23 September 2019.
"Ini bu kalau kesenggol sedikit, tiga rumah habis," ucap Evy menirukan omongan anggota Densus 88 Antiteror.
Menurut pengamatan Evy, bahan peledak itu berbentuk cairan. Di atasnya, kata dia, ada busa. Menurut Evy wadah tersebut tidak ditutup. Dia sempat menanyakan kepada anggota Densus 88 Antiteror mengapa cairan tersebut dibiarkan terbuka oleh pelaku.
"Kalau gak dibuka, ya habis itu (meledak). Daya ledaknya tinggi," kata Evy menirukan jawaban anggota Densus 88 Antiteror.
Saat menemukan TATP, polisi memutuskan untuk meledakkannya di sekitar lokasi penangkapan Arshad. Alasannya, cairan tersebut dinilai terlalu berbahaya jika dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror.
"Iya, cairan itu yang diledakkan," ujar Evy.
Selain menemukan TATP, Evy mengatakan bahwa anggota Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti lain seperti cairan aseton, H202 dan pupuk buah. Evy juga melihat beberapa alat yang tidak diketahui namanya diambil polisi dari kamar Arshad.
Penangkapan Arshad (terduga teroris Cilincing) dilakukan berbarengan dengan peringkusan sejumlah terduga teroris lain di Bekasi. Densus 88 Antiteror menduga mereka merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).