TEMPO.CO, Jakarta - Sigit Ibnugroho Sarasprono menyatakan tak tahu penyebab dirinya dipecat sebagai kader Partai Gerindra. Dalam surat yang di terima dari Komisi Pemilihan Umum hanya menyebutkan pemecatan itu dilakukan hanya untuk memuluskan jalan Mulan Jameela cs ke Senayan.
Pengacara Sigit, Aris Septiono, menyatakan bahwa surat pemecatan kliennya tersebut pun belum dikirimkan oleh DPP Gerindra.
"Kami belum menerima SK dan belum tahu alasan pemecatannya apa," kata Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Sigit sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang. Dia terpilih sebagai anggota DPR RI melalui pemilihan legislatif lalu setelah mengumpulkan 38.869 suara.
Namun penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI berubah setelah Mulan Jameela dan 7 caleg lainnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusannya, KPU dan Gerindra diperintahkan untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif.
Sigit menjadi korban karena Gerindra menggantikannya dengan salah satu penggugat, Sugiono. Padahal, suara yang dikumpulkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra tersebut lebih sedikit, yaitu hanya 31.259 suara.
Aris menyatakan bahwa kliennya baru mengetahui pemecatan tersebut setelah menerima surat pergantian dari Komisi Pemilihan Umum. Dalam surat tersebut, KPU menyebutkan bahwa Sigit diganti karena telah dipecat sebagai kader Gerindra.
"Jadi tertulis, sebagai langkah administrasi untuk mengganti calon tepilih, maka dilakukan tahapan administrasi yaitu pemecatan," kata Aris.
Aris menyatakan pihaknya akan melawan keputusan partai Gerindra itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, Aris menduga ada maladministrasi dalam proses pemecatan Ibnu. Namun pihaknya masih menunggu SK pemecatan yang sampai saat ini belum keluar.
Atas penggantiannya dari posisi anggota DPR, Sigit pun melakukan gugatan terhadap putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Selain Sigit, ada dua berkas gugatan lain yang diajukan oleh caleg Gerindra yang gagal ditetapkan sebagai caleg, yakni Yusid Toyib, dan Fahrul Rozi. Mereka menggugat Mulan Jameela cs beserta Dewan Pembina Partai Gerindra, dan DPP Partai Gerindra.