TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkap ada 1.365 orang yang ditangkapi sepanjang bentrokan yang terjadi pasca demonstrasi dan kerusuhan 30 September 2019. Angka itu melonjak dari keterangan sebelumnya yang menyebutkan 519 orang.
Menurut Argo, sebanyak 1.365 orang itu ditangkap Polda Metro Jaya beserta jajaran Kepolisian Resor di bawahnya. “Kami sudah pilah-pilah, di sana ada mahasiswa, pelajar, dan orang sipil,” kata Argo saat ditemui di kantornya, Kamis 3 Oktober 2019.
Argo merincikan, dari sejumlah besar mereka yang ditangkapi itu 611 di antaranya adalah pelajar dan 126 mahasiswa. Sebanyak 380 orang lalu tersaring ditetapkan sebagai tersangka dan 179 di antaranya ditahan.
Menurut Argo, di antara 179 yang ditahan itu terdapat dua pelajar karena membawa senjata tajam dan dijerat Undang-Undang Darurat. Ada juga dua mahasiswa lantaran sangkaan membakar dan merusak pos polisi.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, artinya, dari Polres, semuanya yang melaksanakan penangkapan dan penyidikan, akan segera diselesaikan oleh penyidik,” ucap Argo.
Sebagian dari mereka yang kini ditahan disebutkannya berasal dari luar Jakarta. Ada yang dari Depok, Bekasi, Bogor dan daerah-daerah lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sumatera. "Tapi dua pelajar yang masih ditahan berasal dari Jakarta," katanya menambahkan.
Demonstrasi di DPR pada 30 September 2019 dilakukan massa gabungan mahasiswa, buruh, dan pelajar. Seperti yang terjadi pada 24 dan 25 September, demo menolak RUU bermasalah itu berujung bentrokan dan kerusuhan.