TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan juga Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Prabowo Argo Yuwono menyatakan kalau Maulana Suryadi, 23, tahun meninggal karena sesak napas. Maulana dipastikan bukan mahasiswa atau pelajar, tapi dari kelompok perusuh, dalam bentrok yang terjadi dengan aparat usai demonstrasi di DPR RI, 25 September 2019.
Dalam keterangannya, kepolisian juga membantah adanya tindakan kekerasan atau represif terhadap pemuda yang bekerja sebagai seorang juru parkir, warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu. Dua kemungkinan sebab kematian yang disebut Kapolri Tito: Maulana kekurangan oksigen atau karena kondisi fisik.
Belakangan keluarga mengakui Maulana memiliki riwayat sesak nafas. Surat pernyataan pun diteken tentang itu. Keterangan dari saksi juga boleh jadi membenarkan dugaan kalau Maulana sesak napas sebelum meninggal. Tapi tetap kejanggalan dan kecurigaan tak terbendung atas kronologis versi polisi.
Berikut ini penelusuran terhadap versi keluarga dan saksi yang didapat Tempo tentang penangkapan dan kondisi Maulana sebelum dan setelah kematiannya,