TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengatakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan alias TGUPP perlu mendapatkan pengawasan.
Pasalnya, selama ini, legislator tidak bisa mengawasi langsung TGUPP. "Karena mereka pakai APBD harusnya diatur pengawasannya," kata Abdurrahman Suhaimi kepada Tempo, Jumat, 4 Oktober 2019.
Selama ini, kata dia, legislator maupun masyarakat tidak bisa mengawasi kinerja dari TGUPP. Pada saat Anies Baswedan menjabat menjadi gubernur, TGUPP dianggarkan menggunakan dana APBD. Pada era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat gubernur, TGUPP didanai dari anggaran operasional gubernur.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, pengawasan terhadap TGUPP sangat penting untuk diatur karena mereka digaji dengan uang rakyat. "Soal pengawasan saya setuju agar TGUPP bisa diawasi langsung," ujarnya.
Terkait dengan rencana pemerintah menaikkan anggaran TGUPP tahun depan, Suhaimi menyarankan pemerintah agar menyesuaikan dengan kepantasan gaji dengan kinerja mereka. Pemerintah menaikan anggaran TGUPP pada Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Anggaran TGUPP naik Rp 7,5 miliar dari Rp 18,99 miliar pada APBD 2019, menjadi Rp 26,5 miliar yang diusulkan di KUA-PPAS tahun 2020. "Apakah dengan anggaran segitu menunjukan kepantasannya," kata Suhaimi.
Suhaimi menjelaskan penilaian kinerja TGUPP memang tidak bisa diukur seperti bangunan atau memalui fisiknya. Sebab, TGUPP merupakan pembantu gubernur dalam merumuskan kebijakan.
"Sebab TGUPP ini hati dan otaknya gubernur. Karena dia akan memberikan masukan seperti dalam bidang kesehatan, masalah pantai Utara misalnya. Sesuai dengan bidang-bidang nya," demikian Suhaimi.