Pemerintah, kata dia, saat ini sedang menunggu surat dari DPRD untuk membahas RKPD bersama mereka. Namun, karena ada transisi anggota DPRD DKI hasil pemilihan April lalu, pembahasan belum dilakukan.
"Kalau pimpinan dan kelengkapan dewan yang baru sudah terbentuk, kami berharap teman-teman DPRD langsung bikin gigi empat,.tancap gas," ujarnya.
Kepala Bappeda DKI, Sri Mahendra, mengatakan setelah dokumen KUA-PPAS dibahas bersama dewan, pemerintah akan mengunggah plafon anggaran 2020 itu ke situs APBD DKI. "Nanti diunggah setelah dibahas bersama dewan. Namun, di RKPD ada semua," katanya.
Sefullah dan Mahendra menanggapi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran yang mengkritik keterbukaan anggaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebabnya, pemerintah DKI hingga kini belum mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 di laman apbd.jakarta.go id seperti yang selalu dilakukan di era gubernur sebelumnya.
Padahal, Gubernur Anies Baswedan telah menyerahkan rancangan KUA-PPAS ke DPRD sejak 5 Juli 2019. "Pemda DKI belum serius terhadap komitmen keterbukaan anggaran," kata peneliti FITRA Gurnadi Ridwan melalui pesan singkat, Selasa, 8 Oktober 2019.