TEMPO.CO, Jakarta - Afra Burga Ambul, asisten rumah tangga (ART) yang dipukuli majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku sudah bekerja untuk Ferddy Burhan selama 9 tahun. Selama itu pula, Afra mengaku kerap mendapatkan tindakan penganiayaan dari Ferddy serta tak digaji.
"Selama sembilan tahun, korban belum digaji atau dibayar. Korban juga sering dianiaya oleh pelaku bila melihat pekerjaan korban dirasa kurang bersih atau kurang baik," Kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Puncak penganiayaan terparah dialami Afra pada Senin 21 Oktober kemarin. Ia dipukuli oleh Ferddy menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu. Alasan Ferddy memukuli pembantunya itu karena tak puas melihat kerja Afra yang tidak cekatan saat membersihkan rumah. Padahal Afra sudah menjelaskan bahwa dirinya sedang tak enak badan sehingga kinerjanya tak maksimal.
Afra berhasil kabur dari amukan Ferddy dan ditolong oleh tetangganya. Ia lalu dibawa ke Kepolisian Sektor Cengkareng untuk melakukan pelaporan.
Melihat korban yang mengalami luka akibat pemukulan itu, pihak kepolisan lalu membawa korban ke RSUD Cengkareng untuk pengobatan dan visum. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang, serta luka memar pada tangan kanan dan kiri.
Polisi juga segera melakukan penangkapan terhadap Ferddy, menyita barang bukti yang digunakan untuk penganiayaan, serta meminta keterangan dari para tetangga yang menjadi saksi penganiayaan majikan terhadap pembantunya itu.
Atas perbuatannya, Ferdy pun dijerat dengan pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.