Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Caleg Gerindra yang Digantikan Mulan Jameela Ditunda

image-gnews
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela (tengah) berbincang dengan rekan sejawatnya saat mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019. Sidang ini dihadiri oleh wajah-wajah anggota dewan yang telah lama dikenal publik. ANTARA/M Risyal Hidayat
Anggota DPR yang juga artis Mulan Jameela (tengah) berbincang dengan rekan sejawatnya saat mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019. Sidang ini dihadiri oleh wajah-wajah anggota dewan yang telah lama dikenal publik. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan perdata mantan calon legislatif Partai Gerindra, Sigit Ibnugroho Sarasprono terhadap Mulan Jameela Cs ditunda.

Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan kedua pihak terlawan seperti Mulan dan kawan-kawan yang menjadi anggota DPR RI karena adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk sengketa perdata khusus partai politik Nomor 520 tahun 2019, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sidang hari ini belum bisa dilanjutkan karena menunggu kelengkapan surat kuasa dari pihak terlawan," ujar ketua majelis hakim Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2019.

Hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis, 7 November 2018. Hakim akan memanggil kembali para terlawan dalam kasus ini. Sementara itu, Kuasa Hukum Sigit, Aris Septiono mengaku kecewa sidang ditunda. Ia pun menyayangkan KPU yang tidak hadir hari ini.

"Tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu, harusnya mereka hadir," kata dia.

Sedangkan Kuasa Hukum Partai Gerindra, Zulraihan mengatakan pihak yang tidak hadir dalam sidang hari ini adalah tergugat atau terlawan 1 sampai 9. Sedangkan partainya disebut merupakan terlawan ke-10 atau ke-11.

"Kita hanya imbasnya saja," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulraihan mengatakan belum mengetahui materi gugatan perkara ini. Dia mengaku baru menerima penugasan dari Partai Gerindra. Untuk itu, Zulraihan berharap materi gugatan bisa segera dibacakan.

Kuasa Hukum dari Mulan Jamela, Yunico Syahrir mengaku baru menerima kuasa dari istri Ahmad Dhani itu. Yunico mengaku masih berkomunikasi dengan 8 rekan Mulan lainnya yang menjadi terlawan dalam gugatan Sigit Ibnugroho Sarasprono untuk kemungkinan menjadikannya sebagai kuasa hukum.

Yunico menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 520 harusnya sudah inkracht karena merupakan sengketa perdata khusus. "Tapi kita ngikut saja karena ini kan hak. Sesuai hukum aja," kata dia.

Dalam kasus ini, Sigit Ibnugroho sebelumnya memenangkan pemilihan legislatif Dapil 1 Jawa Tengah dengan memperoleh 38.869 suara. Namun penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI berubah setelah Mulan Jameela Cs mengajukan dan memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memerintahkan KPU dan Gerindra untuk menetapkan penggugat sebagai anggota legislatif.

Gugatan Mulan dan 13 orang lain diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Juni 2019. Namun belakangan, lima orang menarik gugatan tersebut. Daftar akhir yang menjadi penggugat adalah Nuraina untuk Dapil 8 DPRD Provinsi DKI Jakarta; Pontjo Prayogo untuk Dapil 1 DPRD Kota Tangerang; Mulan Jamela untuk Dapil IV DPR RI Jawa Barat XI; Addani Taufik untuk Dapil IV DPRD DKI Jakarta; Adam Muhammad untuk Dapil 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan; Siti Jamaliah untuk Dapil I DPR RI Sumatera Utara; Sugiono untuk Dapil I DPR RI Jawa Tengah; Katherine A. OE untuk Dapil I DPR RI Kalimantan Barat; dan Irene untuk Dapil Papua, Provinsi Papua.

Dalam gugatannya, Mulan Jameela dam sembilan orang itu menyatakan harusnya mendapat kursi setelah tak satu pun kader Partai Gerindra di daerah pemilihan masing-masing memenuhi kuota yang harus dikumpulkan. Mereka memprotes Gerindra karena dalam penggabungan suara mereka tak terpilih menjadi caleg yang maju ke DPR. Suara yang mereka kumpulkan disebut justru diberikan kepada calon legislatif lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

15 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

18 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

18 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Sudah Diotak-atik

Sektretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengaku telah ada pembicaraan soal kursi menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

19 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
Gerindra Jalin Komunikasi Lewat Puan, Bahas Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Partai Gerindra menyatakan telah berkomunikasi dengan para elite PDIP berkaitan dengan ihwal rencana pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiba di Kertanegara Sore Ini, Surya Paloh Dirangkul Prabowo

Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Prabowo di depan pintu rumah kediamannya.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

2 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.