TEMPO.CO, Bekasi - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris yang berafiliasi ke ISIS di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 26 Oktober 2019. Para terduga teroris ini, JF (34), R (39) dan HC (33), ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Penangkapan oleh Densus 88, diback-up jajaran polres," ujar Indarto pada Sabtu siang, 26 Oktober 2019.
Berdasarkan data yang didapatkan Tempo, JF adalah orang yang ditangkap pertama di Jalan Pondok Ungu Permai, Kaliabang, Bekasi Utara pada pukul 07.50. Berikutnya, R ditangkap ketika berada di Jalan Letjen Sarbini, Marga Jaya, Bekasi Selatan atau di samping Giant Mega Hyper Mal pada pukul 9.30 WIB.
Sedangkan, tersangka terakhir HC ditangkap ketika berada di gedung Badminton Andy Jaya, Jalan Ujungan, Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan pukul 10.44 WIB.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan sebelumnya di Cileungsi dengan tersangka SG (38). Kediaman SG di Griya Setu, Kabupaten Bekasi juga telah digeledah.
Para terduga teroris ini merupakan simpatisan ISIS karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, mengikuti pelatihan militer di Gunung Ciremai pada 29 Maret 2019 dan mengetahui pembuatan bahan peledak yang dirakit oleh Endang alias Pak Jenggot.
ADI WARSONO