Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Editor

Febriyan

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan polisi melakukan tindakan kekerasan dalam kerusuhan 22 Mei di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu. Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan mereka menemukan banyak tindak kekerasan dilakukan aparat polisi kepada anak-anak yang ikut dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.

"TPF Komnas HAM menemukan bahwa telah terjadi penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia yang dilakukan anggota polri," kata Wakil Ketua TPF Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.

Beka menuturkan salah satu korban kekerasan oleh kepolisian berinisial BG. Korban, menurut BK, diseret dan dianiaya polisi di Jalan Kota Bambu Utara I Jakarta Barat. Selain itu, ada pula seseorang yang dianiaya dan dikeroyok, oleh anggota Brimob di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019.

Video penganiayaan di Kampung Bali tersebut sempat viral. Polisi sempat menyatakan bahwa pria yang dipukuli di halaman masjid itu bernama Andri Bibir. Belakangan diketahui bahwa korban adalah Markus Ali. Komnas HAM membenarkan bahwa korban penganiayaan bernama Markus, bukan Andri.

Akibat penganiayaan itu Markus mengalami koma dan dirawat di rumah sakit. Kepolisian menghukum sepuluh anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap Markus dengan kurungan 21 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain dua korban itu, polisi menyatakan kekerasan juga dialami oleh anak-anak yang menjadi peserta aksi.

"Mereka mengaku telah dikeroyok, dipukul dan ditendang ketika hendak ditangkap, ditahan dan diperiksa," kata Beka.

Menurut Beka, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian seperti pada kerusuhan 22 Mei itu tak bisa dibenarkan meski disebabkan faktor kelelahan dan emosi. Maka itu, komisi mendesak kepolisian mengambil tindakan hukum atas peristiwa itu. Sejauh ini, para anggota polisi hanya terkena hukuman disipliner.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

3 hari lalu

Ketua Komisionir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Ahmad Taufan Damanik didampingi Anggota Komsioner,  Beka Ulung Hapsara (kiri),  Amirudin  (kanan) dan Munafrizal Manan (kedua kiri)saat memberikan keterangan kepada media tentang peristiwa penembakan yang menewaskan 31 pekerja di Kabupaten Nduga di Kantor Komnasham Jakarta, 5 Desember 2018. Tempo/Amston Probel
Gerindra Angkat Mantan Anggota Komnas HAM Jadi Juru Bicara

Bappilu Partai Gerindra mengangkat mantan anggota Komnas HAM Munafrizal sebagai juru bicara bidang HAM dan konstitusi.


Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

5 hari lalu

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengirimkan sejumlah bukti tentang penyanderaan Pilot Susi Air Philips berupa foto dan video. Dalam salah satu foto yang dikirim Sebby, nampak pria yang diduga Philips menggunakan topi rimba, jaket jeans, kaos bergambar Papua Merdeka dan celana pendek hitam. Twitter.com
Ragam Respons soal OPM yang Ancam Tembak Pilot Susi Air dalam Waktu 2 Bulan

TPNPN-OPM ancam akan tembak pilot Susi Air dalam waktu 2 bulan. Begini respons pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.


Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

5 hari lalu

Atnike Nova Sigiro memberikan sambutan periode 2022-2027, Jakarta, Jumat 11 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Komnas HAM Kecam Ancaman OPM Tembak Pilot Susi Air: Kontradiktif dengan Upaya Dialog

Komnas HAM mengecam ancaman penembakan pilot Susi Air asal Selabdia Baru Philip Mehrtens oleh TPNPB OPM


Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

10 hari lalu

Direktur Lokataru Haris Azhar bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Haris Azhar pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya kembali digelar pada (29/5) dengan agenda proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia mempertanyakan hilangnya surat Komnas HAM di kasus pelaporan Luhut Pandjaitan.


Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

10 hari lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Tidak Bacakan Seluruh Isi Putusan Sela, Pengacara Haris Azhar Pertanyakan Naskah Komnas HAM

Majelis hakim tidak membacakan seluruh isi putusan sela sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini. Pengacara Haris Azhar mempertanyakannya.


Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

11 hari lalu

Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Komnas HAM Dorong Aparat Hukum Gunakan Restorative Justice untuk Konflik Agraria

Komnas HAM menilai pendekatan restorative justice akan mencegah terjadinya konflik agraria yang berlarut-larut.


Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

14 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

Anis Hidayah membagikan cerita mengenai pengalamannya menumpang Batik Air tujuan Makassar-Kendari. Batik Air masuk dalam Lion Air Group.


Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Pengalaman Naik Pesawat yang Gagal Mendarat

14 hari lalu

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah Ungkap Pengalaman Naik Pesawat yang Gagal Mendarat

Anis Hidayah menceritakan pengalaman ketika pesawat Batik Air yang dia tumpangi gagal mendarat dan harus kembali mengudara.


Ragam Hasil Pengamatan Pra Pemilu 2024 Komnas HAM, Siapa Saja yang Rentan?

19 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ragam Hasil Pengamatan Pra Pemilu 2024 Komnas HAM, Siapa Saja yang Rentan?

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu 2024 untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara. Apa dan siapa saja?


Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

20 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.