3. Pada saat kampanye Permukiman pada penduduk, di dekat bantaran rel kereta api, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Anies bertemu dengan warga yang khawatir dengan kemungkinan penggusuran terhadap bangunan yang mereka miliki. Anies berjanji akan memberikan solusi terkait hal tersebut.
“Pemukiman terlalu dekat dengan rel kereta api, potensi – potensi resiko akan tinggi. Jadi kita harus tegas menegakkan keamanan, keselamatan warga. Prosesnya harus dilakukan dengan manusiawi, karena sebagian besar dari mereka sudah tinggal di sini puluhan tahun. Secara Undang – Undang tinggal lebih dari 20 tahun, 30 tahun itu mereka memiliki hak untuk melakukan legalisasi, memastikan mereka hidupnya tidak terbengkalai hanya karena dilakukan pemindahan – pemindahan,” kata Anies Baswedan.
MEIDYANA ADITAMA WINATA BERBAGAI SUMBER | MARTHA WARTA S