TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan kasus dugaan pembobolan Bank DKI oleh sejumlah anggota Satpol PP Pemprov DKI Jakarta masih dalam penyelidikan. Dengan begitu, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka.
"Terkait dengan pembobolan ATM sedang tahap penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi. Apakah nanti kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak tunggu waktu ya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2019.
Gatot mengatakan, kasus ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.
"Nanti coba ditanyakan ke Krimsus, laporannya sedang diklarifikasi, saksi sudah diperiksa beberapa orang," tuturnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga belum bisa menyebut nominal pasti dana yang dibobol oleh para anggota Satpol PP tersebut. "Masih diselidiki semua, nanti akan dihitung," ujarnya.
Sebelumnya, 12 anggota Satpol PP diduga membobol Bank DKI berdasarkan pengakuannya pada Kasatpol PP DKI Arifin. Mereka melakukan tindakan tersebut sejak Mei 2019 hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 32 miliar.
Mereka melakukan tindakannya di mesin ATM Bersama dengan menggunakan kartu ATM Bank DKI. Mereka melakukan penarikan di ATM Bersama dengan sengaja menyalahkan pin ATM pada percobaan pertama dan pin yang benar pada percobaan kedua. Hasilnya, uang keluar namun saldo dalam rekening ke-12 anggota Satpol PP tersebut tak berkurang.