Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudinhub Jakarta Timur Janji Patroli Tiap Hari Jaga Jalur Sepeda

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jaktim beserta Kepolisian menilang pelanggar jalur sepeda di beberapa wilayah Jakarta Timur pada Senin, 25 November 2019. Dok: Sudinhub Jaktim
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jaktim beserta Kepolisian menilang pelanggar jalur sepeda di beberapa wilayah Jakarta Timur pada Senin, 25 November 2019. Dok: Sudinhub Jaktim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur berjanji mengerahkan 18 petugas patroli setiap harinya untuk menjaga jalur sepeda.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Mohammad Soleh mengatakan petugas tersebut ditugaskan di beberapa titik jalur sepeda.

"Mengerahkan personel untuk jalur fase 1 jalur sepeda mulai dari Traffic Light Tugas Pemuda sampai dengan Matraman dan sebagian fase 3, Matraman Raya sampai denagn Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi," kata Soleh lewat pesan pendek, Senin, 25 November 2019.

Soleh mengatakan, waktu patroli para petugas dibagi menjadi dua shift kerja. Menurut Soleh, rincian pengerahan personelnya adalah 6 orang dari Satpel Dinas Perhubungan Pulogadung, 6 orang Satpel Dishub Matraman, serta 6 orang dari Satpel Dishub Jatinegara. "Serta unsur Polri 8 orang," tutur Soleh.

Ia menjelaskan, dalam patroli petugas Dishub akan memberi peringatan kepada pelanggar dan mencatat hasil penilangan oleh polisi. Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar mengacu pada Pasal 284 tentang hak utama pejalan kaki dan Pasal 278 ayat (1) tentang melanggar rambu atau marka dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishub DKI Jakarta mulai menerapkan aturan jalur sepeda pada Jumat ini dengan memberikan sanksi denda tilang maksimum Rp500 ribu hingga penderekan kendaraan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar jalur sepeda. ANTARA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, aturan mengenai jalur khusus sepeda yang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah sah menjadi Peraturan Gubernur DKI dan mulai berlaku Jumat pekan lalu.

"Jadi sudah berlaku mulai hari ini. Hal itu diatur dalam Pergub Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Lajur Sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrien Liputo, Jumat, 22 November 2019.

Dalam Pergub 128/2019 tertera jalur-jalur sepeda yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI yang hanya boleh dilewati oleh sepeda, sepeda listrik, otopet, skuter, "hoverboard" dan "unicycle" (sepeda roda satu).

Ada dua pelanggaran yang diatur dalam Pergub Penyediaan Lajur Sepeda, yaitu terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas pada jalur sepeda dengan sanksi mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Sebagaimana kita ketahui di Pasal 287 ini, rekan-rekan Kepolisian akan memberikan tilang. Jadi begitu ada pelanggaran akan dikenakan denda maksimum Rp 500.000 atau kurungan pidana maksimal dua bulan," kata Syafrin soal sanksi penyerobot jalur sepeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

22 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

22 hari lalu

Petugas kesehatan memerika tes urine supir bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada supir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  dilakukan secara rutin setiap bulan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan supir serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Apa Saja Tes untuk Sopir Bus Antar Kota Antar Propinsi Saat Mudik Lebaran?

Demi keamanan perjalanan mudik lebaran, para sopir bus akukan serangkaian tes guna menguji kelayakannya. Apa saja yang dites?


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

38 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

39 hari lalu

Ilustrasi Mudik Gratis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemkot Tangsel Gelar Program Mudik Gratis Perdana, Kuota 700 Orang Langsung Penuh Terisi

Pendaftaran mudik gratis yang mulai di buka pada Jumat, 15 Maret 2024 dinyatakan full pada Sabtu 16 Maret sekitar pukul 03.00 WIB.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

46 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

49 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

53 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

55 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah